-
Tenaga Medis dan Non Medis RS Harapan Ikuti Sosialisasi UU Ketenagakerjaan
57 menit lalu -
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Komersial Oktober 2023
52 menit lalu -
Halalin Indonesia Ungkap Solusi Mengatasi Hambatan dalam Hubungan Perdagangan dengan Taiwan
46 menit lalu -
Tak Hanya ke Komisi I DPR, Uang Hasil Korupsi BTS Mengalir ke BPK, Hakim Kaget
56 menit lalu -
Kemampuan ChatGPT Makin Memukau, Sudah Bisa Berinteraksi dengan Gambar dan Suara
43 menit lalu -
Ingin Mengurangi Stres dan Berat Badan? Simak Tip dari Tuan Guru Sahabat Ganjar Ini
49 menit lalu -
Mutilan di Bekasi Divonis Seumur Hidup, JPU Banding
47 menit lalu -
Sungai di Pecatu yang Tercemar Masih dalam Pantauan
41 menit lalu -
Bupati Toba Ajak Masyarakat Terapkan Filosofi Catur, Tidak Mudah Menyerah
38 menit lalu -
Apakah AdaKami Legal atau Ilegal?
37 menit lalu -
Jelang Laga Mallorca vs Barcelona, Xavi Hernandez Waspadai Potensi Kejutan
38 menit lalu -
Pesan Ketum FFI Hary Tanoesoedibjo kepada Timnas Futsal Indonesia demi Lolos ke Putaran Final Piala Asia Futsal 2024
38 menit lalu
0
Pekan Kedua Vermin Bacaleg, KPU Badung Proses 5 Parpol

"Dari 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Badung, saat ini kami sedang memproses daftar bacaleg di lima parpol," ungkap Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta ketika dihubungi pada Kamis (25/5/2023) sore.
KPU Badung tengah memroses lima partai politik (parpol) dengan bacaleg terbanyak. KPU Badung enggan membeberkan lima parpol yang dimaksud dengan alasan menghindari salah tafsir pengistimewaan parpol tertentu.
Kata pria yang akrab disapa Kayun, keterbatasan tenaga dalam Tim Verifikatur KPU Badung dan pertimbangan durasi vermin menjadi alasan. Untuk itu, dipilihlah lima parpol dengan bacaleg terbanyak untuk diproses lebih dulu.
"Kami memprosesnya berdasarkan pencermatan kami terhadap jumlah bacaleg yang disampaikan. Pada prinsipnya, kami melayani semua peserta pemilu dengan sama," tegas pria yang akrab disapa Kayun.
Vermin bacaleg sendiri sudah dimulai sejak Senin (15/5/2023) lalu, tepat sehari usai masa pendaftaran. Memasuki pekan kedua, KPU Badung masih bergulat memverifikasi 528 bacaleg dari 17 parpol yang telah mendaftar, hingga Jumat (23/6/2023) mendatang.
Lanjut pria ramah ini, proses vermin dilakukan oleh Tim Verifikatur KPU Badung melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Vermin kali ini untuk mempersiapkan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai Senin (26/6/2023) nanti.
KPU Badung tengah memroses lima partai politik (parpol) dengan bacaleg terbanyak. KPU Badung enggan membeberkan lima parpol yang dimaksud dengan alasan menghindari salah tafsir pengistimewaan parpol tertentu.
Kata pria yang akrab disapa Kayun, keterbatasan tenaga dalam Tim Verifikatur KPU Badung dan pertimbangan durasi vermin menjadi alasan. Untuk itu, dipilihlah lima parpol dengan bacaleg terbanyak untuk diproses lebih dulu.
"Kami memprosesnya berdasarkan pencermatan kami terhadap jumlah bacaleg yang disampaikan. Pada prinsipnya, kami melayani semua peserta pemilu dengan sama," tegas pria yang akrab disapa Kayun.
Vermin bacaleg sendiri sudah dimulai sejak Senin (15/5/2023) lalu, tepat sehari usai masa pendaftaran. Memasuki pekan kedua, KPU Badung masih bergulat memverifikasi 528 bacaleg dari 17 parpol yang telah mendaftar, hingga Jumat (23/6/2023) mendatang.
Lanjut pria ramah ini, proses vermin dilakukan oleh Tim Verifikatur KPU Badung melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Vermin kali ini untuk mempersiapkan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai Senin (26/6/2023) nanti.
Apabila dilihat dari data pengajuan bacaleg dari 17 parpol yang mendaftar ke KPU Badung per Minggu (14/5/2023) lalu, ada 8 parpol dengan bacaleg terbanyak. Mengingat kuota pencalonan di Badung sebanyak 45 bacaleg maka jumlah daftar bacaleg terbanyak mengikuti batasan kuota.
Disimak dari nomor urut parpol, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, dan NasDem adalah parpol dengan bacaleg terbanyak. Ditinjau dari lini masa pendaftaran ke KPU Badung, lima parpol pertama dengan bacaleg lengkap adalah PDIP, NasDem, Demokrat, PKB, dan Gerindra. *rat
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali