-
Supra GTR Speed Challenge, Tantang Pecinta Kecepatan
18 jam lalu -
Ecto-1 Ghosbusters Siap Tampil Kembali Di Bioskop Rilis Tahun Depan
15 jam lalu -
Jernihnya Mata Air Aqua Sekaligus Tempat Wisata di Subang
20 jam lalu -
2020 Peugeot Hadirkan 2008 Versi Listrik, Tapi?
14 jam lalu -
Sirkuit Sentul Bogor Siap Gelar Balap Gokart Berkelas International
12 jam lalu -
Apa Saja Manfaat dari Mematikan Lampu Saat Tidur?
9 jam lalu -
Sistem Pendidikan SDM Transportasi Bakal Dirombak
8 jam lalu -
Budaya Patriarki Jadi Tantangan Terbesar Kesetaraan Gender di Indonesia
10 jam lalu -
Hotman Paris Bahas Perselingkuhan, Warganet Singgung Eks Dirut Garuda
8 jam lalu -
Suzuki Peduli Angkot 2019
12 jam lalu -
DPR RI Dukung Penguatan Kerja Sama Ekonomi dengan Djibouti
7 jam lalu -
Penjualan Gawai Meningkat Jelang Akhir Tahun
7 jam lalu
0
Pelantikan 399 Pejabat Undang Pertanyaan

Bupati Gianyar I Made 'Agus' Mahayastra melantik/mengambil sumpah 399 pejabat eselon IIb - IVb di lingkungan Pemkab Gianyar, Selasa (12/11), di taman belakang Kantor Bupati setempat. Pelantikan ini ternyata mengundang pertanyaan dari beberapa kalangan di Gianyar.
Karena pelantikan didasari Perbup (Peraturan Bupati) Gianyar yang baru sehingga semua pejabat, mulai Sekda Gianyar hingga eselon VIb, wajib dilantik.
Menurut data tersebar, pelantikan 399 pejabat tersebut didasari SK Bupati Gianyar No.821.2/1766/BKPSDM tentang Pengangkatan Pegawai Aparatur Sipil Negara
dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemkab Gianyar. SK ini mengingat lima Undang-undang, dua PP (peraturan pemerintah), satu Perpres, dua Permen, satu Perda Gianyar, 45 Peraturan Bupati (Perbup) Gianyar. Secara khusus dari 45 Perbup ini ada Perbup No 90 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Setda Kabupaten Gianyar.
Informasi dari beberapa pegawai di lingkungan Setda Gianyar, Rabu (13/11), jika mengacu pada Perbup baru ini, khususnya Nomor 90 Tahun 2019 atau karena terjadi perubahan nama kelembagaan, maka pejabat Sekda pun mestinya ikut dilantik. ''Sepertinya harus ada kajian yuridis dan administratif. Apakah tugas dan kewenangan Sekda akan sah karena dia tak ikut dilantik. Padahal kelembagaan Setda ini baru karena Perbup tentang kelembagaan baru,'' papar beberapa pegawai yang enggan namaya dikorankan.
Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi via telepon, ada nada sambung di telepon, namun tak diangkat. Saat di kirimin pesan via WhatsApp, juga tak ada respon. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar I Wayam Sudamia mengaku sangat yakin pelantikan 399 pejabat tersebut tak menyalahi aturan di atasnya. Karena Perbup tentang kelembagaan baru ini hanya bersifat revisi dari beberapa nomenklatur kelembagaan di unit kerja. Revisi ini karena banyak ada nama-nama kelembagan dan unit kerja pada kelembagaan sebelumnya yang tak nyambung dengan OPD di provinsi atau di Pusat. ''Maka hanya pejabat yang nomenklaturnya baru perlu dikukuhkan lagi. Sedangkan pejabat yang nama nomenklatur lembaganya tak berubah, termasuk Sekda, tak perlu ada pelantikan pejabatnya,'' jelas Asisten III Setda Gianyar ini.
Pejabat asal Kelurahan Beng, Gianyar ini mengakui, saat kepemimpinan Bupati Gianyar AA Gde Bharata pernah ada pelantikan untuk seluruh pejabat, mulai Sekda sampai eselon IVb. Namun pelantikan itu harus ada karena nama OPDnya berubah total, bukan hanya perubahan sebagian atau beberapa nomenklatur. ''Kalau pada Perbup tentang kelembagan ini beda, hanya revisi dari beberapa nomenklatuir baik bidang atau seksi, bukan pergantian seluruh nama OPD,'' jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Gianyar I Made 'Agus'Mahayastra melantik/mengambil sumpah 399 pejabat eselon IIb - IVb di lingkungan Pemkab Gianyar, Selasa (12/11). Dari 399 pejabat itu, terbanyak dari golongan IVa 290 orang terdiri dari pejabat dimutasi 152, dikukuhkan 84, dan dipromosikan 54. Jumlah terkecil yakni golongan IIb yang dimutasi seorang, I Wayan Kujus Pawitra. Kujus Pawitra yang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dimutasi ke Sekretaris DPRD Gianyar. Dua pejabat eselon IIb lainnya hanya dikukuhkan.*lsa
Karena pelantikan didasari Perbup (Peraturan Bupati) Gianyar yang baru sehingga semua pejabat, mulai Sekda Gianyar hingga eselon VIb, wajib dilantik.
Menurut data tersebar, pelantikan 399 pejabat tersebut didasari SK Bupati Gianyar No.821.2/1766/BKPSDM tentang Pengangkatan Pegawai Aparatur Sipil Negara
dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemkab Gianyar. SK ini mengingat lima Undang-undang, dua PP (peraturan pemerintah), satu Perpres, dua Permen, satu Perda Gianyar, 45 Peraturan Bupati (Perbup) Gianyar. Secara khusus dari 45 Perbup ini ada Perbup No 90 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Setda Kabupaten Gianyar.
Informasi dari beberapa pegawai di lingkungan Setda Gianyar, Rabu (13/11), jika mengacu pada Perbup baru ini, khususnya Nomor 90 Tahun 2019 atau karena terjadi perubahan nama kelembagaan, maka pejabat Sekda pun mestinya ikut dilantik. ''Sepertinya harus ada kajian yuridis dan administratif. Apakah tugas dan kewenangan Sekda akan sah karena dia tak ikut dilantik. Padahal kelembagaan Setda ini baru karena Perbup tentang kelembagaan baru,'' papar beberapa pegawai yang enggan namaya dikorankan.
Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi via telepon, ada nada sambung di telepon, namun tak diangkat. Saat di kirimin pesan via WhatsApp, juga tak ada respon. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar I Wayam Sudamia mengaku sangat yakin pelantikan 399 pejabat tersebut tak menyalahi aturan di atasnya. Karena Perbup tentang kelembagaan baru ini hanya bersifat revisi dari beberapa nomenklatur kelembagaan di unit kerja. Revisi ini karena banyak ada nama-nama kelembagan dan unit kerja pada kelembagaan sebelumnya yang tak nyambung dengan OPD di provinsi atau di Pusat. ''Maka hanya pejabat yang nomenklaturnya baru perlu dikukuhkan lagi. Sedangkan pejabat yang nama nomenklatur lembaganya tak berubah, termasuk Sekda, tak perlu ada pelantikan pejabatnya,'' jelas Asisten III Setda Gianyar ini.
Pejabat asal Kelurahan Beng, Gianyar ini mengakui, saat kepemimpinan Bupati Gianyar AA Gde Bharata pernah ada pelantikan untuk seluruh pejabat, mulai Sekda sampai eselon IVb. Namun pelantikan itu harus ada karena nama OPDnya berubah total, bukan hanya perubahan sebagian atau beberapa nomenklatur. ''Kalau pada Perbup tentang kelembagan ini beda, hanya revisi dari beberapa nomenklatuir baik bidang atau seksi, bukan pergantian seluruh nama OPD,'' jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Gianyar I Made 'Agus'Mahayastra melantik/mengambil sumpah 399 pejabat eselon IIb - IVb di lingkungan Pemkab Gianyar, Selasa (12/11). Dari 399 pejabat itu, terbanyak dari golongan IVa 290 orang terdiri dari pejabat dimutasi 152, dikukuhkan 84, dan dipromosikan 54. Jumlah terkecil yakni golongan IIb yang dimutasi seorang, I Wayan Kujus Pawitra. Kujus Pawitra yang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dimutasi ke Sekretaris DPRD Gianyar. Dua pejabat eselon IIb lainnya hanya dikukuhkan.*lsa
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali