-
Melemah 10 Poin, Rupiah Senin Pagi ke Posisi Rp14.030 per Dolar AS
44 menit lalu -
Gagal Menang di Kandang Liverpool, Man United Tatap Fulham
53 menit lalu -
Harga Emas di Pegadaian Lebih Mahal per 18 Januari 2021, Cek Rinciannya
56 menit lalu -
FOTO: Selebrasi Pemain Athletic Bilbao Juara Piala Super Spanyol Usai Bungkam Barcelona
56 menit lalu -
Pelatih Bali United Harap Vaksin Jadi Jembatan Mulainya Kompetisi
48 menit lalu -
Viral Tagihan Listrik Rp68 Juta, PLN Angkat Bicara
42 menit lalu -
KUR Sektor Kelautan dan Perikanan Tembus Rp5,2 Triliun di 2020
46 menit lalu -
Sektor Konsumsi Bakal Tumbuh tapi Terbatas, Ini Penyebabnya
55 menit lalu -
Natacha Rodriguez Sempat Tak Percaya Bisa Berkencan dengan Cristiano Ronaldo
39 menit lalu -
Tubuh Penuh Otot dan Kekar, Binaragawati Ini Kesulitan Mencari Pakaian untuk Dirinya
57 menit lalu -
Apple MacBook Pro 2021 Tak Akan Dilengkapi Touch Bar?
56 menit lalu -
Begini Jadinya Klasemen Premier League Setelah Manchester City Berpesta Gol
40 menit lalu
Pemerintah Putuskan Libur Akhir Tahun Berkurang Tiga Hari

JAKARTA -- Pemerintah menetapkan kebijakan pengurangan cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 yang semula 11 hari menjadi delapan hari. Pada tanggal 28, 29, dan 30 Desember pemerintah memutuskan tidak jadi libur, masyarakat diminta bekerja seperti biasa di tanggal itu.
"Intinya kami sesuai arahan yang memutuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Adapun liburnya, mulai tanggal 24 sampai 27 adalah libur Natal yang rinciannya 24 adalah cuti bersama Natal, 25 itu hari Natalnya, dan 26 itu Sabtu, 27 adalah hari Ahad, kemudian 28 hingga 30 tidak libur tetapi tetap kerja biasa," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual usai rapat tingkat menteri (RTM) Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Selasa (1/12) petang.
Kemudian, dia melanjutkan, 31 Desember 2020 adalah libur pengganti Idul Fitri. Kemudian 1 Januari 2021 adalah hari libur tahun baru, dan 2-3 Januari 2021 merupakan libur Sabtu Ahad.
"Dengan demikian, secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu 28-30 Desember. Nanti akan kesepakatan ini akan ditandatangan oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Agama (Menag)," ujarnya.
Keputusan bersama tersebut telah diambil lintas kementerian mulai dari Menpan RB, Menag, Mendagri, Menaker yang diwakili Anwar Sanusi, Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Ia menegaskan, libur yang dikurangi berarti tidak akan diganti.
- Keputusan Pemangkasan Libur Akhir Tahun Diumumkan Sore Ini
- Antrean Calon Penumpang Kereta Jelang Libur Nataru
- Politikus PDIP Imbau Libur Panjang Ditiadakan
- RHP Optimistis Yan-Nichodemus Beri Perubahan Bagi Supiori
- Pemerintah Putuskan Libur Akhir Tahun Berkurang Tiga Hari