-
Cerita Ismed Sofyan, Terinspirasi David Beckham dan Motivasi Pantang Kalah
53 menit lalu -
Pesawat Garuda Digambar Jarum Suntik, Begini Penampakannya
55 menit lalu -
Minta Dikritik, Erick Thohir Sindir Pimpinan Bos BUMN Duduk di Belakang Meja
55 menit lalu -
Saat Habib Ali Assegaf Bercucuran Air Mata Mengenang Perjuangan Habib Rizieq
29 menit lalu -
VIDEO TikTok Bola.com: Putuskan Gantung Sepatu, Ini Prestasi Gemilang Wayne Rooney Bersama Manchester United
58 menit lalu -
Habib Rizieq Tolak Diperiksa Bareskrim Jumat Kemarin, Ini Alasannya
54 menit lalu -
Dandani Hewan dengan Pakaian Nazi, Sirkus Rusia Picu Kemarahan
59 menit lalu -
Peringatan Keras BMKG: Ada Potensi Peningkatan Multirisiko Bencana
51 menit lalu -
Saat Stadion Anfield Dibuat "Membeku" oleh Pemain Manchester United
31 menit lalu -
Tersangkut Skandal Dana Subsidi Anak, PM dan Pemerintah Belanda Serentak Mengundurkan Diri
43 menit lalu -
Tujuh Bangunan di Kecamatan Sadu Nyaris Roboh Dihantam Gelombang Pasang
21 menit lalu -
Jelang Lawan Inter Milan di Liga Italia, Juventus Dapat Kabar Baik
38 menit lalu
Pemerintah Siapkan Rp1,5 Triliun Bantu Kredit Rumah Murah

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Kebijakan Penangan Dampak Ekonomi Covid-19. Salah satu dari sembilan kebijakan tersebut yaitu dalam bidang perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sedang proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Bentuk stimulus fiskal tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap melaksanakan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk KPR. Berdasarkan kinerja tahun-tahun sebelumnya, ke-2 skim tersebut merupakan bentuk subsidi yang banyak diterima masyarakat selain beberapa kebijakan skim subsidi yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga: Daftar Penerima KPR Subsidi, Penduduk Jawa Paling Banyak
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menjelaskan, manfaat yang didapatkan MBR dari SSB yaitu pembayaran angsuran KPR dengan suku bunga sebesar 5% per tahun selama 10 tahun.
""Pemerintah akan membayarkan subsidi sebesar selisih angsuran dengan suku bunga pasar dari perbankan dengan angsuran yang dibayar debitur/nasabah. Khusus untuk pembelian rumah tapak, MBR akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu pemberian sebagian uang muka KPR melalui SBUM sebesar Rp4.000.000, dan untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp10.000.000," ujarnya, dalam telekonferensi, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Bos BTN Sebut Anggaran Rumah Subsidi Rp11 Triliun Masih Kurang
Adapun anggaran yang telah disiapkan pemerintah bagi stimulus fiskal subsidi perumahan sebesar Rp1,5 Triliun untuk 175.000 rumah tangga MBR yang sedang proses KPR.