-
Tengok Georgina Rodriguez saat Bermain Bulu Tangkis
52 menit lalu -
Innalillahi, Legenda TNI Sayidiman Suryohadiprodjo Wafat
53 menit lalu -
Meningkat Tajam, Kasus Positif COVID-19 Indonesia Bertambah 14.224 Orang
53 menit lalu -
Sempat Terputus, Jalur Darat Majene-Mamuju Kembali Pulih
44 menit lalu -
Menanti BLT Gaji 2021, Netizen Malah Galau
56 menit lalu -
Beberapa Tes Kesehatan yang Harus Dijalankan Sebelum Menikah
49 menit lalu -
Prediksi: Napoli vs Fiorentina
55 menit lalu -
Dalam Hal Olahraga, Georgina Rodriguez Akui Tak Mampu Imbangi Cristiano Ronaldo
34 menit lalu -
Contek Abu Dhabi, RI Bangun Taman Panel Surya di Indonesia Timur
31 menit lalu -
Ibu Negara Iriana Jokowi Sudah Lama Tak Muncul, Ada Apa Ya?
52 menit lalu -
Mantan Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo Dikabarkan Meninggal Dunia
27 menit lalu -
Liga Inggris: 3 Pemain yang Bisa Jadi Senjata Rahasia Liverpool Bekuk Manchester United
48 menit lalu
Pengadilan Kanada Kurangi Hukuman Penyerang Masjid Quebec

QUEBEC -- Sebuah pengadilan banding di provinsi Quebec, Kanada, telah memutuskan bahwa tersangka penyerang sebuah masjid di kota Quebec pada 2017 akan dapat mengajukan pembebasan bersyarat dalam 25 tahun. Pengadilan menyatakan, bahwa hukuman sebelumnya dari Alexandre Bissonette tidak konstitusional. Pria tersebut dihukum karena menembak mati enam pria Muslim di sebuah masjid di kota Quebec pada 2017.
Dalam keputusan pada Kamis (26/11), Pengadilan Banding Quebec menyatakan bahwa hukuman berturut-turut seperti yang dijatuhkan kepada Bissonette melanggar perlindungan terhadap hukuman 'kejam dan tidak biasa' di Kanada. Bissonnette tahun lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kesempatan pembebasan bersyarat selama 40 tahun. Namun, kini pengadilan mengurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat selama 25 tahun.
"Perlu diingat bahwa ini bukan hukuman 25 tahun, melainkan penjara seumur hidup tanpa kemungkinan mengajukan pembebasan bersyarat sebelum 25 tahun. Dengan kata lain, tidak ada jaminan bahwa pembebasan bersyarat akan diberika dalam 25 tahun," kata pengadilan dalam putusannya, dilansir di Al Jazeera, Sabtu (28/11).
Bissonnette melakukan penyerangan dengan melepaskan tembakan di dalam Quebec Islamic Cultural Center pada Januari 2017. Insiden itu menewaskan enam pria, di antaranya Aboubaker Thabti, Abdelkrim Hassane, Khaled Belkacemi, Mamadou Tanou Barry, Ibrahima Barry dan Azzedine Soufiane.
Serangan yang terjadi tak lama setelah sholat Isya dan menyebabkan banyak jamaah terluka itu mengirimkan gelombang kejut ke seluruh Quebec dan Kanada. Bissonnette kemudian dinyatakan bersalah atas enam dakwaan pembunuhan dan enam dakwaan percobaan pembunuhan sehubungan dengan serangan itu.
Seorang hakim lalu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup padanya tahun lalu tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat selama 40 tahun. Pada saat itu, hakim mengatakan Bissonnette dimotivasi oleh kebencian mendalam terhadap imigran Muslim.
Pengacaranya, serta jaksa penuntut, telah menentang hukuman tersebut. Mereka menilai hakim telah menggunakan bagian dari KUHP Kanada yang mengizinkan periode tanpa syarat untuk pembebasan bersyarat untuk menjalani hukuman secara berurutan.
Pengadilan banding kemudian mengatakan keputusannya tidak mencerminkan "kengerian dari tindakan Alexandre Bissonette pada 29 Januari 2017, atau efek dari kejahatannya pada seluruh komunitas dan masyarakat secara umum", melainkan pada konstitusionalitas dari ketentuan KUHP.
Namun, keputusan pengadilan banding tersebut dirasa mengecewakan oleh pihak Muslim di sana. Juru bicara masjid Kota Quebec, Boufeldja Benabdallah, kepada media lokal pada Kamis mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengatakan, keluarga para korban kini akan dipaksa untuk menghidupkan kembali rasa sakit mereka.
"Kami tidak yakin bahwa keputusan tersebut telah melakukan keadilan untuk kejahatan keji," ujarnya.
Perwakilan dari sebuah kelompok advokasi Muslim, Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM), Yusuf Faqiri mengatakan keputusan pengadilan tersebut mencerminkan standar ganda yang fundamental. Ia mengatakan, keluarga para korban dan mereka yang terluka masih berjuang untuk mengatasi setelah serangan itu.
"Hati kami hancur. Seolah-olah hidup mereka memiliki nilai yang lebih rendah dari penduduk lainnya. Pertanyaan yang banyak ditanyakan Muslim Quebec, bahwa semua Muslim Quebec hari ini, adalah apakah darah Muslim Quebec kurang berarti," kata Faqiri.
Faqiri menambahkan, bahwa NCCM akan meninjau keputusan pengadilan dan kemudian membuat keputusan tentang apa langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, ditanya tentang keputusan pengadilan selama konferensi pers pada Kamis sore, Perdana Menteri Quebec Francois Legault mengatakan menteri kehakiman provinsi akan membaca keputusan tersebut dan kemudian berkomentar.
- Hukuman Penembak Mati Jamaah Masjid Quebec Dikurangi
- Pengajuan Bebas Bersyarat Pembunuh Masjid Quebec Dikurangi
- Renovasi Masjid Quebec akan Dimulai Awal Tahun Ini
- Keren, Lagu Baru Marcell Digarap Lintas Negara
- Pengadilan Kanada Kurangi Hukuman Penyerang Masjid Quebec