-
5 Foto Menggoda Georgina Rodriguez yang Paling Banyak Disukai di Instagram
59 menit lalu -
Tiga Ning Ayu 2020 Mengemban Misi di Bidang Sosial, Lingkungan dan Pariwisata
50 menit lalu -
Uang Jajan Georgina Rodriguez dari Cristiano Ronaldo Bisa untuk Beli Rumah 2 Lantai di Jakarta Timur
52 menit lalu -
Ditanggung Perusahaan, Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19
50 menit lalu -
Gabung Fenerbahce, Oezil Diminta Tunjukkan Keajaiban Kaki Kirinya
38 menit lalu -
Waspada, Gunung Mas Bogor Belum Lepas dari Ancaman Banjir Bandang
28 menit lalu -
Tesla Gugat Mantan Karyawan karena Dugaan Pencurian Software
52 menit lalu -
BRI Restrukturisasi Kredit 2,8 Juta Debitur Senilai Rp218,6 Triliun
29 menit lalu -
PLN Telah Pulihkan Seluruh Gardu Listrik yang Padam Akibat Banjir Manado
44 menit lalu -
Wakaf Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional
37 menit lalu -
Ini Bedanya Kanker Getah Bening dan TB Kelenjar
51 menit lalu -
Isolasi Anak dan Lansia Wajib Didampingi Keluarga
49 menit lalu
0
Pengendara Knalpot Brong Bikin Resah

Tindakan yang diberikan terhadap pengendara tersebut berupa tilang juga diminta mengganti knalpot sesuai standar di tempat. "Penindakan ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terkait dengan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong tersebut," ujar Kasat Lantas Polres Klungk Iptu Anton Suherman, seizin Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa.
Dalam hal ini, pengendara knalpon brong tersebut sengaja menggeber sepeda motornya di tempat keramaian. Disebutkan, hal tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan dengan mengganti onderdil kendaraan bermotor yang tidak sesuai spek atau melanggar ketentuan yang berlaku. "Hal itu akan berakibat terhadap ketidaktertiban berlalulintas, bahkan mengarah pada potensi terjadinya laka lantas," tegasnya.
Adapun Operasi Cipkon ini juga untuk menekan pelanggaran, dan mencegah adanya pencurian sepeda motor, serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya, maupun kejahatan terorisme.
Dalam pelaksanaanya, Cipkon ini meliputi pemeriksaan semua jenis kendaraan dengan sasaran surat kelengkapan identitas kendaraan, dan melakukan penggeledahan barang bawaan pengemudinya. "Guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang yang menjadi target kegiatan operasi kali ini," katanya.
Dalam Cipkon ini tidak ditemukan hal-hal atau barang yang mencurigakan seperti senjata tajam, narkoba dan pelaku kejahatan terorisme. *wan
Dalam hal ini, pengendara knalpon brong tersebut sengaja menggeber sepeda motornya di tempat keramaian. Disebutkan, hal tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan dengan mengganti onderdil kendaraan bermotor yang tidak sesuai spek atau melanggar ketentuan yang berlaku. "Hal itu akan berakibat terhadap ketidaktertiban berlalulintas, bahkan mengarah pada potensi terjadinya laka lantas," tegasnya.
Adapun Operasi Cipkon ini juga untuk menekan pelanggaran, dan mencegah adanya pencurian sepeda motor, serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya, maupun kejahatan terorisme.
Dalam pelaksanaanya, Cipkon ini meliputi pemeriksaan semua jenis kendaraan dengan sasaran surat kelengkapan identitas kendaraan, dan melakukan penggeledahan barang bawaan pengemudinya. "Guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang yang menjadi target kegiatan operasi kali ini," katanya.
Dalam Cipkon ini tidak ditemukan hal-hal atau barang yang mencurigakan seperti senjata tajam, narkoba dan pelaku kejahatan terorisme. *wan
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali