-
Pernat Yakin Betul Repsol Honda Takkan Minta Dovizioso Gantikan Marc Marquez
54 menit lalu -
Jesse Lingard dan 3 Pemain yang Mati Gaya di Manchester United, Sekadar Saran: Mending Cari Klub Baru Deh Kalian
59 menit lalu -
Cristiano Ronaldo Bayar Rp134 Juta per Jam, Ini Foto Seksi Andressa Urach Main Air Bareng Suami
47 menit lalu -
Jelang Tottenham vs Liverpool, Jose Mourinho Minta Klopp Berubah
46 menit lalu -
Kabul akan Bangun Kembali Tempat Kelahiran Jalaluddin Rumi
53 menit lalu -
Jadwal Live Streaming Liga Inggris, Jumat 29 Januari 2021: Tottenham Hotspur Vs Liverpool
54 menit lalu -
Rumah Sakit Tagih Biaya Perawatan Covid-19, Begini Klarifikasi Kemenkes
55 menit lalu -
Seorang Pegawai KPK Meninggal Dunia Karena Covid-19
55 menit lalu -
Komika Muslim India Dipenjara Dituduh Hina Dewa Hindu
59 menit lalu -
Konsep Bank Syariah Indonesia, Erick Thohir: Syariah Saja Tak Cukup tapi...
45 menit lalu -
MUI Gelar Muhasabah dan Istighosah Untuk Negeri
56 menit lalu -
Berita Duka dari KPK, Pegawai Direktorat Penyidikan Meninggal Dunia karena Covid-19
51 menit lalu
0
Penggunaan Alat CRO Belum Optimal

DPRD Buleleng mengindikasi ada pengusaha yang sengaja memainkan CRO sehingga data transaksi yang tercatat tidak faktual. Hal tersebut pun berdampak pada sistem pungutan pajak secara online. "Capaian dari sektor pajak restoran semestinya bisa optimal. Sebab pemerintah telah memasang alat CRO di beberapa hotel dan restoran yang ada di Buleleng. Namun faktanya capaian pajak belum optimal," kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Jumat (27/11).
Ketua Dewan asal Tejakula ini pun meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan alat CRO sehingga bisa berfungsi maksimal dan menunjang pendapatan daerah. Seharusnya, kata Gede Supriatna, semua transaksi tercatat pada alat yang sudah terpasang. "Jangan-jangan ada yang sengaja tidak mencatat transaksi di mesin itu. Tapi dicatatkan secara manual saja," kata Supriatna.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebut pemerintah sejauh ini baru memasang 25 unit alat CRO. Namun dari jumlah tersebut hanya 15 alat saja yang berfungsi. Sedangkan 10 unit lainnya dalam kondisi rusak. Kondisi tersebut berpengaruh pada fluktuasi transaksi. "Karena ada kerusakan alat-alat itu dalam waktu yang berdekatan. Makanya tidak bisa optimal pencatatan lewat online ini," ucap mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini.
BPKPD tak bisa melakukan perbaikan terhadap alat tersebut. Sebab alat-alat itu merupakan milik pihak ketiga yang bekerjasama dengan BPD Bali. Sugiartha mengaku sudah melaporkannya pada BPD Bali. Hanya saja belum ada penggantian alat yang rusak. Kerusakan alat CRO di 10 titik yang dipasang membuat pengusaha mencatatkan transaksi usahanya secara manual. BPKPD mengaku sudah beberapa kali berkoodinasi kembali kepada pihak ketiga. Bahkan sempat diinformasikan akan ada pembaruan alat dan sistem dari vendor. Dia pun berharap hal itu dapat segera terealisasi sehingga tahun depan sudah bisa diberlakukan kembali pemungutan pajak online di 10 titik kerusakan CRO. *k23
Ketua Dewan asal Tejakula ini pun meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan alat CRO sehingga bisa berfungsi maksimal dan menunjang pendapatan daerah. Seharusnya, kata Gede Supriatna, semua transaksi tercatat pada alat yang sudah terpasang. "Jangan-jangan ada yang sengaja tidak mencatat transaksi di mesin itu. Tapi dicatatkan secara manual saja," kata Supriatna.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebut pemerintah sejauh ini baru memasang 25 unit alat CRO. Namun dari jumlah tersebut hanya 15 alat saja yang berfungsi. Sedangkan 10 unit lainnya dalam kondisi rusak. Kondisi tersebut berpengaruh pada fluktuasi transaksi. "Karena ada kerusakan alat-alat itu dalam waktu yang berdekatan. Makanya tidak bisa optimal pencatatan lewat online ini," ucap mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini.
BPKPD tak bisa melakukan perbaikan terhadap alat tersebut. Sebab alat-alat itu merupakan milik pihak ketiga yang bekerjasama dengan BPD Bali. Sugiartha mengaku sudah melaporkannya pada BPD Bali. Hanya saja belum ada penggantian alat yang rusak. Kerusakan alat CRO di 10 titik yang dipasang membuat pengusaha mencatatkan transaksi usahanya secara manual. BPKPD mengaku sudah beberapa kali berkoodinasi kembali kepada pihak ketiga. Bahkan sempat diinformasikan akan ada pembaruan alat dan sistem dari vendor. Dia pun berharap hal itu dapat segera terealisasi sehingga tahun depan sudah bisa diberlakukan kembali pemungutan pajak online di 10 titik kerusakan CRO. *k23
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali