-
Thomas Tuchel Tak Tega Kepa Arrizabalaga Jadi Cadangan di Chelsea
41 menit lalu -
Oh, Ternyata Ini Motif Belasan Remaja Konvoi Membawa Sajam di Bantul
53 menit lalu -
Bomber Real Betis Tidak Rela Hector Bellerin Kembali ke Arsenal
48 menit lalu -
Anthony Albanese, Tokoh Kelas Pekerja yang Jadi PM terpilih Australia
43 menit lalu -
Pelatih RANS Cilegon FC Rahmad Darmawan Kecewa
56 menit lalu -
SEA Games 2021: Cabor Tinju Sumbang Medali Emas Ke-65 dan Rebut 2 Perak untuk Indonesia
32 menit lalu -
Uu Ruzhanul Ulum Siap Melantik Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi
43 menit lalu -
Perkenalkan Prof Widodo, Rektor Universitas Brawijaya 2022-2027
33 menit lalu -
Kenang Fahmi Idris, Bamsoet: Beliau Tokoh 3 Zaman
29 menit lalu -
Mentan Terbang Langsung ke Lampung untuk Koordinasi Pengendalian Wabah PMK
17 menit lalu -
Mikel Arteta: Kami Harus Tingkatkan Kedalaman Skuat dan Kualitas Tim
24 menit lalu -
Ramalan Zodiak Cinta Mingguan, Aries, Taurus, Gemini dan Cancer
52 menit lalu
Pengumuman! Syarat Masuk Mal dan Tempat Publik Wajib Vaksin 2 Kali

JAKARTA - Pemerintah memperketat persyaratan masuk ke sejumlah tempat publik seperti mal. Adapun syaratnya hanya yang sudah mendapat vaksin dua kali dapat masuk ke mal, kantor, rumah sakit hingga sejumlah fasilitas lain.
"Ke depan, hanya yang sudah vaksin dua kali yang dapat beraktivitas di tempat publik. Saya ulangi hanya yang sudah vaksin dosis kedua," kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Varian Omicron Menyebar, Pengusaha Mal Menjerit Lagi?
Dengan demikian, Luhut mengimbau bagi masyarakat yang belum melanjutkan dosis kedua diimbau untuk segera menyelesaikan vaksin lanjutannya.
"Bagi teman-teman yang ada berapa juta belum baksin dua kali di Jawa-Bali segera melakukan ini dan terus akan kami dorong program vaksinasinya," urainya.
Baca Juga: Libur Tahun Baru 2022, Mal Lebih Dipilih Dibanding Tempat Wisata
Luhut mengaku belum ada yang meninggal di Indonesia yang meninggalkan akibat kasus Varian Omicron.
"Perlu kami sampaikan, sampai saat ini kasus kematian omicron masih terjaga, meski terjadi peningkatan cukup signifikan namun sampai saat ini belum ada angka kematian," urainya.