-
Segera Resmi Jadi Pelatih Chelsea, Thomas Tuchel Bawa 3 Pemain PSG ke Stamford Bridge
56 menit lalu -
Inggris Kembangkan Semprotan Hidung Pemblokir Covid-19
51 menit lalu -
Pesona Georgina Rodriguez saat Mejeng Depan Pesawat Pribadi Cristiano Ronaldo
52 menit lalu -
Adik Bupati Minsel Nyaris Tewas, Nekad Gelantungan di Kap Mobil Kejar Suami Selingkuh
47 menit lalu -
Bak Pengasuh Profesional, Kucing Ini Jaga Seorang Balita saat Main di Balkon Rumah
45 menit lalu -
Angka Kemiskinan Tembus 26,4 Juta Jiwa, Ini Cara Mengentaskannya
50 menit lalu -
Harga Emas Antam Hari Ini, Termurah Rp529.000
37 menit lalu -
Angka Covid-19 di Tanah Air Nyaris 1 Juta Kasus, CISDI: Transmisi Penularan Naik
45 menit lalu -
Prediksi Liga Inggris West Bromwich Vs Manchester City: Incar Tiga Poin tanpa Kevin De Bruyne
50 menit lalu -
Daihatsu Tetap Dukung UMKM Agar Tetap Optimis
50 menit lalu -
Ketua Gerindra Jaktim Minta Anies Mundur, Demokrat Nilai Wajar
28 menit lalu -
Tampil Telanjang Dada, PSK Termahal Brasil Diusir Penjaga Cristiano Ronaldo
25 menit lalu
Pengumuman, Tarif Listrik Januari-Maret 2021 Tidak Naik

JAKARTA - Kementerian ESDM telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Januari-Maret 2021 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi. Tarif yang berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021 tidak mengalami perubahan besaran tarif tenaga listrik.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Tak hanya itu, 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Baca juga: 4 Cara Hemat Energi meski Kerja dan Belajar dari Rumah
Bahkan Pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Selain itu, pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA juga diberikan diskon tarif listrik.
"Meskipun terdapat perubahan parameter ekonomi makro tiga bulan terakhir, Pemerintah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik, baik bagi pelanggan listrik subsidi maupun pelanggan nonsubsidi," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Duh, Tarif Listrik Bisa Naik Tahun Depan
Sementara itu untuk tarif subsidi, Agung menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.
"Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.