-
Mau Persija Jakarta Tampil Kuat di Liga 1 2022-2023, Thomas Doll Terus Perbaiki Fisik Pemain
52 menit lalu -
AS Roma Juarai Liga Konferensi Eropa 2021-2022, Jose Mourinho Bertahan di Ibu Kota Italia
55 menit lalu -
Persija Sudah Dapatkan Pengganti Marko Simic, dari Eropa
42 menit lalu -
Liverpool vs Real Madrid: Carlo Ancelotti Tanggapi Peluang Jadi Pelatih Terbaik di Liga Champions
37 menit lalu -
Bertemu Ratu Maxima, Menko Airlangga Jelaskan Inklusi Keuangan RI
59 menit lalu -
Respons Partai Anggota KIB Soal Syarat 'Asalkan Capresnya Saya' Ala Cak Imin, PAN Terlucu
59 menit lalu -
Urai Kemacetan di Bekasi-Cakung, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
53 menit lalu -
Thomas Doll Tak Jamin Persija Jakarta Juara Liga 1 2022-2023
47 menit lalu -
Presiden Bank Dunia: Perang di Ukraina Dapat Picu Resesi Global
46 menit lalu -
Pidato Jokowi Bukan Hanya Soal Pilpres 2024, Kata Sukarelawan
43 menit lalu -
Jemaah Haji Khusus Bakal Terima 'Insentif' Nilai Manfaat, Sebegini Besarannya?
28 menit lalu -
Mantap! Transisi Energi dan Transformasi Digital Indonesia Dilirik Industri Global
35 menit lalu
Pengusaha Tolak Kenaikan UMP 2022 hingga Gugat ke Pengadilan

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021. Aturan tersebut menyepakati seluruh daerah dan pengusaha menaikan UMP rata-rata 1%. Namun, kenaikan UMP Jakarta justru mencapai 5,1%.
"Iya betul (sudah melayangkan gugatan ke PTUN)," ujar Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani saat dikonfirmasi MNC Portal.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sempat menyurati Anies agar mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini dikabarkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
"Terhadap gubernur yang menetapkan UMP tahun 2022 tidak sesuai dengan formula PP Nomor 36 Tahun 2021, Menaker telah menyurati masing-masing Gubernur dimaksud agar menyesuaikan penetapan Upah Minimum tahun 2022 dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ujar Indah dalam sebuah keterangan tertulis
Baca selengkapnya: Pengusaha Gugat Kenaikan UMP 2022 ke PTUN