-
Man United vs Liverpool, Solskjaer Diminta Parkir Bruno Fernandes
54 menit lalu -
Potensi Ekonomi untuk Ansan Greeners dengan Gaet Asnawi Mangkualam
49 menit lalu -
DPRD Bali Genjot 3 Ranperda Inisiatif
56 menit lalu -
Lebih 150 Tentara AS Positif Covid-19 Usai Kawal Pelantikan Joe Biden
49 menit lalu -
Foto Mensos Risma Angkat Kayu, Ini Fakta Sebenarnya
48 menit lalu -
Jukung Hanyut, 2 Nelayan Nyaris Tenggelam
58 menit lalu -
18 Wajah Lama Tereliminasi
57 menit lalu -
BMKG: Aktivitas Gempa yang Dirasakan Masyarakat Meningkat
46 menit lalu -
KSAU Kerahkan Pesawat Hercules Kirim Bantuan Korban Bencana
41 menit lalu -
Uskup Agung Yunani Sebut Islam Bukan Agama, Turki: Dunia Kristen Harus Melawan Mentalitas Sakit Ini!
37 menit lalu -
Kabar Baik, Masih Ada Peluang Guru Honorer Jadi CPNS
37 menit lalu -
Kalah Lagi, Borussia Dortmund Ratapi Kegagalan Antisipasi Bola Mati
29 menit lalu
Pepsi Tinggalkan Indonesia, BKPM Kecolongan?

Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku tidak bisa memastikan kabar soal hengkangnya Pepsi dari Indonesia.
Direktur Wilayah III BKPM, Aries Indanarto yang dihubungi di Jakarta, Kamis (3/10/2019), mengatakan perusahaan memang tidak memiliki kewajiban untuk melapor kepada BKPM terkait penghentian operasi atau penutupan usaha mereka.
"Tidak perlu melapor karena yang dilihat adalah sahamnya. Yang ada adalah perubahan pemegang saham. Kalau sahamnya dibeli orang lain, ya dia sudah pergi (hengkang)," katanya.
Aries menjelaskan yang wajib dilaporkan perusahaan penanaman modal diantaranya adalah perubahan pemegang saham. Perubahan itu harus dilaporkan agar nantinya BKPM bisa mengeluarkan izin investasi baru agar perusahaan bisa beroperasi legal.
"Jadi bukan laporan (berhenti operasi), tapi misal yang membeli sahamnya itulah yang harus mengajukan perubahan saham kepada BKPM sehingga terbit izin. Setelah dilaporkan perubahannya, nanti dibuat akte yang akan berlaku sebelum dilikuidasi atau dicabut," jelasnya.
Seperti diketahui, PepsiCo, produsen minuman ringan berkarbonasi yang berkantor pusat Amerika Serikat, secara resmi menyatakan tidak lagi menjual produknya di Indonesia.
Hal ini merupakan buntut dari keputusan perusahaan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) yang bakal berlaku efektif pada 10 Oktober 2019.
AIBM sendiri merupakan anak usaha PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP). Lantaran kontrak kerja sama itu tak diperpanjang, AIBM pun tidak akan lagi melakukan pengemasan, distribusi hingga penjualan produk PepsiCo di Indonesia.[tar]