-
AKP Asep: Hati-hati Saat Melintas di Jalur Selatan Garut-Bandung
52 menit lalu -
Mau Dapat Bantuan Modal? Aplikasikan Laporan Keuangan Berbasis Syariah dengan Benar
55 menit lalu -
8 Fakta Berbagai BLT Cair, Ibu Hamil Rp3 Juta hingga Anak Sekolah Rp3,4 Juta
50 menit lalu -
Paket Stimulus Rp26.655 Triliun, Warga AS Terima BLT Rp19,6 Juta
56 menit lalu -
BPPTKG: Volume Kubah Lava Gunung Merapi Capai 46.766 Meter Kubik
46 menit lalu -
Rizal Ramli Peringatkan Ancaman Krisis Lebih Mengerikan dari 1998
37 menit lalu -
China Semiringa Melihat Jokowi Disuntik Vaksin Corona
58 menit lalu -
Lihat, Pengantin Baru Naik Perahu Karet di Tengah Banjir
44 menit lalu -
Tertekan Dolar AS, Harga Emas Anjlok 1%
47 menit lalu -
Blokir Akun Donald Trump, Bos Twitter: Ini Langkah Benar Sekaligus Berbahaya
40 menit lalu -
Kasus Covid-19 Merajalela, Belanda Lockdown lagi Sampai Februari
30 menit lalu -
Dikabarkan Menikah Besok, Ivan Gunawan Bilang Begini
57 menit lalu
Perayaan Natal Disyaratkan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Covesia.com - Jelang hari raya Natal Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan. Kementerian Agama katanya dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.
Terkait hal ini katanya sudah dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik. "Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (24/11/2020).
Menurutnya, himbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam. Karena pada dasarnya ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.
"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.
Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini. "Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," singkat Fachrul Razi.
(adi)