-
Pabrik Produsen Vaksin Terbesar di Dunia Kebakaran, 5 Tewas
53 menit lalu -
ECDC: 3 Varian Mutasi Virus Sebabkan Lebih Banyak Infeksi
48 menit lalu -
Liverpool Dikalahkan Burnley, Lima Pemain Ini Patut Disalahkan
58 menit lalu -
Erick Thohir Pelototi Manajemen Risiko BUMN yang di Luar Negeri
47 menit lalu -
Pacaran dengan Cristiano Ronaldo, Georgina Rodriguez Pamer Pose Menggoda Bareng Pria Lain
48 menit lalu -
Kejagung Sebut Sudah Periksa 12 Saksi Korupsi ASABRI
37 menit lalu -
Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Seluruh Daerah
35 menit lalu -
Bukan Mars, Ilmuwan Usul Manusia Tinggal di Planet Ceres
30 menit lalu -
Bus Sekolah Dikerahkan Jemput Pasien Covid-19 di Jakarta
49 menit lalu -
Kemenkes: Tingkat Keterisian RS Rujukan Covid-19 Nasional 64,83%
57 menit lalu -
Anggaran Pendidikan Rp550 Triliun, Sri Mulyani: Ada Bansos dan Beasiswa
50 menit lalu -
9 Syarat Penerima Vaksin dalam Program Vaksinasi Covid-19
34 menit lalu
Perayaan Natal Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

JAKARTA - Jelang hari raya Natal Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan. Kementerian Agama katanya dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.
Terkait hal ini katanya sudah dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik. "Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (24/11).
Menurutnya, imbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam. Karena pada dasarnya ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.
"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.
Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini. "Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," singkat Fachrul Razi.
Berita Terkait
- Menag: Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Saat Perayaan Natal
- Wiku: Tren Kematian Menurun
- Pembukaan Sekolah Tatap Muka tidak Bisa Instan
- Perayaan Natal Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
- Cegah Banjir, Pemkot Jakpus Siapkan Pompa Mobile 4.000 Liter