-
Disdikpora Denpasar Hapus Jalur Zonasi Covid-19 PPDB 2023, Ini Alasannya
50 menit lalu -
Makin Anjlok, Sebegini Harga Emas di Pegadaian pada 9 Juni 2023
59 menit lalu -
Gaji Ke-13 Mulai Dicairkan Hari Ini, Pemkot Banjarbaru Siapkan Rp 18,3 Miliar
49 menit lalu -
Konsisten Pasang Bendera Indonesia di Instagram, Pertanda Emil Audero dan Kevin Diks Siap Bela Timnas Indonesia?
40 menit lalu -
Jadwal Dividen Indo Kordsa (BRAM) Rp200 per Saham
49 menit lalu -
Lagi Mode Bucin, Marc Marquez Siap-Siap Menggila di MotoGP Italia 2023
47 menit lalu -
Synology tawarkan HDD SATA Seri Plus
48 menit lalu -
Profil Stadion Olimpiade Ataturk, Venue Final Liga Champions 2022-2023 yang Pertemukan Manchester City vs Inter Milan
36 menit lalu -
Cerita Keluarga Saat Mencari Keberadaan Angeline, Sempat Bertemu Pelaku
34 menit lalu -
Harga Gula Siap Naik Jadi Rp 15.500 per Kg
24 menit lalu -
Mateo Kovacic Segera Jadi Pembelian Pertama Manchester City pada Bursa Transfer Musim Panas 2023
18 menit lalu -
Shin Tae-yong Bongkar Cara Timnas Indonesia Kalahkan Argentina di SUGBK
39 menit lalu
Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp20 Miliar Digagalkan
JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Dua orang yang menjemput di salah satu lokasi transportasi ekspedisi berhasil diamankan.
Tidak main-main, barang bukti narkoba tersebut berupa sabu-sabu seberat sekitar 14 kg dan ekstasi sebanyak 9.666 butir.
BACA JUGA:
Bila dirupiahkan, total kedua barang haram tersebut bisa mencapai sekitar Rp20 miliar.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap usai mendapatkan laporan masyarakat pada Minggu, 19 Maret lalu.
BACA JUGA:
"Dua pelaku yang kita amankan pria berinisial NH dan BK. Keduanya warga Kota Jambi dan sebagai pengedar," ungkapnya, Selasa (21/3/2023).
Kepada petugas, keduanya mengaku disuruh seseorang menjemput paket barang di tempat transportasi yang berasal dari wilayah Jambi.
Nahasnya, belum sempat barang jemputan di dalam kardus rokok dibawa pergi oleh mereka, keburu digerebek polisi.
"Pada saat diamankan, pelaku NR sedang mengangkat satu buah paket berupa kardus berisi rokok," kata Thomas.
Saat dibuka, kedua pelaku tidak dapat mengelak. Di dalam kardus tersebut ditemukan 14 paket narkoba jenis sabu warna orange bermerek 99 durian. 1 bungkus besar yang diduga pil ekstasi berlogo Channel 1satu bungkus besar dan satu lagi berlogo Y.