-
Santunan Korban Pesawat Jatuh Bukan Uang Ganti Rugi
55 menit lalu -
Imbas Kartu Merah, Lionel Messi Terancam Hukuman 12 Pertandingan
33 menit lalu -
Sumber Sebut Apple Belum akan Luncurkan iPhone Lipat
43 menit lalu -
Indonesia Minimal Butuh 200 Plasma Konvalesen Tiap Hari
38 menit lalu -
Kapal Pengawas KKP Temukan Bagian Pesawat dan Korban Sriwijaya
54 menit lalu -
Hidupnya Penuh Berkah, 3 Zodiak Bakal Punya Uang Banyak
39 menit lalu -
Irjen Paulus Waterpauw Beber Info Terbaru soal Terduga Pembunuh Hendry Jovinski
29 menit lalu -
Mantan Pimpinan KPK Bongkar Kasus FPI, Komnas HAM makin Lemah
24 menit lalu -
Intip Pesona Sabina Altybenkova saat Jumpa Tokoh Terkenal, Ada Model Victoria Secret
22 menit lalu -
Kemenkes Belum Data Pasien Reinfeksi Covid-19
10 menit lalu -
Alhamdulillah, Jalan Poros Majene - Mamuju Kembali Bisa Dilewati
14 menit lalu -
Jadwal Lengkap Pertandingan Toyota Thailand Open 2021 Hari Ini
9 menit lalu
Pernikahan 'Love Jihad' Bisa Diganjar 10 Tahun Penjara

LUCKNOW -- Partai nasionalis Hindu yang berkuasa di India menyetujui undang-undang di negara bagian terpadat di India, Uttar Pradesh, Selasa (24/11). Dengan adanya UU ini, siapa pun yang menggunakan pernikahan untuk memaksa seseorang pindah agama akan menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.
Uttar Pradesh adalah negara bagian pertama di India yang memberlakukan undang-undang semacam itu. Hadirnya Undang-Undang tersebut terjadi setelah kampanye yang dilakukan oleh kelompok Hindu garis keras yang menentang perkawinan beda agama.
Dilansir di Deutsche Welle, Rabu (25/11), pernikahan yang disebut sebagai "jihad cinta" (love jihad) ini diduga melibatkan pria Muslim yang membujuk wanita Hindu untuk menjauh dari agama mereka sebelum melakukan pernikahan. Love jihad, sebuah teori konspirasi yang telah ada puluhan tahun yang meyakini bahwa pria Muslim yang merupakan minoritas di negara itu berupaya mengislamkan negara itu dengan cara menikahi wanita dari agama Hindu yang menjadi mayoritas di India. teori konspirasi itu menjadi momok yang menghantui sayap kanan India.
Para kritikus mengatakan undang-undang baru yang disetujui oleh kabinet negara bagian Uttar Pradesh, yang dijalankan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi, bertujuan semakin mengasingkan 170 juta Muslim India.
Partai ini dinilai ingin membuat Muslim tampak sebagai penyerang yang berencana untuk melemahkan wanita Hindu. Modi dan BJP dituduh memiliki agenda anti-Muslim.
Di bawah keputusan baru, seorang pria dan wanita dari agama yang berbeda harus memberikan pemberitahuan dua bulan kepada hakim distrik sebelum mereka menikah. Pasangan itu kemudian diizinkan mengikat simpul pernikahan dengan syarat tidak ada pihak yang keberatan.
Pemeluk agama Hindu menduduki 80 persen dari 1,3 miliar populasi India, sementara Muslim mencapai sekitar 14 persen. Kelompok garis keras baru-baru ini meningkatkan kampanye India untuk agama Hindu.
Pada Oktober, perhiasan dengan jenema Tanishq mengeluarkan iklan televisi yang menampilkan keluarga Hindu-Muslim yang merayakan baby shower. Setelahnya, tayangan ini mendapat kritik dari nasionalis Hindu dan BJP yang berkuasa dengan mengatakan iklan itu mempromosikan "jihad cinta".
https://www.dw.com/en/india-uttar-pradesh-becomes-first-state-to-outlaw-love-jihad-marriages/a-55718001
Berita Terkait
- Mushaf Alquran Terberat Itu Berada di Negeri Bollywood India
- Negara Bagian India Setuju Hukum Murtad Hindu Sebab Nikah
- Perdana, Partai BJP India Tunjuk2 Kandidat Perempuan Muslim
- Soal Tembakau, Muhammadiyah Surati Presiden
- Atalanta Permalukan Liverpool di Anfield