-
Aduh, Menghadiri Pesta tanpa Pakai Masker, Pebasket ini Kena Denda Rp 709 juta
57 menit lalu -
Solskjaer: Akan Mengejutkan jika Man United Kalahkan Liverpool
51 menit lalu -
Ini Teknis Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia
48 menit lalu -
15.661 Orang Terjaring Razia Prokes
43 menit lalu -
Tim Gabungan Gunakan ROV untuk Temukan CVR Sriwijaya Air
31 menit lalu -
Top 3: Kesedihan Erick Thohir Melihat Patung Tersembunyi di Gedung Sarinah
57 menit lalu -
Gempa M 5,2 Guncang Bitung Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
29 menit lalu -
Beberapa Jenis Buah yang Bisa Jadi Penambah Darah untuk Atasi Anemia
27 menit lalu -
Solskjaer Berharap Bisa Hentikan Rekor Tak Terkalahkan Liverpool di Anfield
22 menit lalu -
Soal Peluang Juventus Pertahankan Scudetto, Ini Kata Alvaro Morata
42 menit lalu -
Tenaga Kesehatan RSJ Terkonfirmasi Positif Covid-19
41 menit lalu -
Jokowi: Industri Keuangan Jangan Hanya Layani Usaha Besar
37 menit lalu
Pernyataan Din Syamsuddin Bikin Hati Gemetar, Istana Makin Ngeri

GenPI.co - Mendadak Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin blak-blakan membeber Indonesia saat ini dalam kondisi bahaya.
KAMI merasa perlu menyampaikan peringatan dini, dengan alasan telah terjadi kekacauan di hampir semua sektor kehidupan.
BACA JUGA: Politikus Top Partai Demokrat Bongkar Ini, Ali Ngabalin Rontok
"Early Warning ini disampaikan, karena kemerosotan dan kekacauan telah terjadi hampir di semua bidang kehidupan rakyat, dan kondisinya makin luas dan dalam," kata Din Syamsuddin, Selasa (12/1).
Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, kekacauan di Indonesia ini mengakibatkan rakyat menderita.
Kekacauan itu seperti terjadi di bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan hidup.
Din Syamsuddin membeber, dari sisi ideologi, terjadi ancaman secara sistematis dan konstitusional terhadap keberlangsungan ideologi Pancasila.
BACA JUGA: Calon Kapolri: Harapan Kapolda Metro Jaya Pupus, Mahfud MD Alasan
Salah satu hal yang disorot Din Syamsuddin misalnya, ketika muncul Keputusan Presiden RI Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Dalam keputusan itu menegaskan kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945.
Di sisi lain, terdapat Keputusan Presiden RI Nomor 18 tahun 2008 dan telah ditetapkan 18 Agustus sebagai hari konstitusi.
Kala itu, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Dalam kaitan itu, Pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, otomatis menjadi bagian yang tidak terpisahkan," kata Din.
Rongrongan terhadap Pancasila terjadi setelah DPR dalam rapat paripurna yang digelar secara fisik dan virtual, menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) per 12 Mei 2020.
Din Syamsuddin tegas mengatakan, bahwa sangat jelas dalam RUU tersebut telah berupaya mengubah dan memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
"Adanya niat kudeta konstitusional dengan mengubah dasar negara Pancasila, yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tinggi negara tersebut, sangat jelas merupakan ancaman yang sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa dan negara," ujar Din Syamsuddin.(*)
Video populer saat ini: