-
Membanggakan, Kota Magelang masuk 7 Besar Investment Challenge 2023
57 menit lalu -
Kenapa Banyak Pesepakbola Bintang Dunia yang Tergoda Bermain di Liga Arab Saudi?
55 menit lalu -
Peringati HKPS, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan Gizi dan Kebersihan Produk Makanan
55 menit lalu -
8 Pesepakbola yang Pernah Membela AC Milan dan Inter Milan, Nomor 1 Zlatan Ibrahimovic!
53 menit lalu -
Seorang Warga Tewas Dalam Insiden Kebakaran Pasar Caringin Bandung
36 menit lalu -
Menko Airlangga Optimistis Kemitraan Indonesia-Inggris Beri Manfaat Lebih Besar
36 menit lalu -
Cek Fakta Benarkah Ernando Ari Kiper Timnas Indonesia Pernah Jadi Tukang Angkat Elpiji Sebelum Gabung Timnas?
43 menit lalu -
Izin Operasional Belum Diperpanjang, Polresta Bogor Kota Datangi PT Bumi Mas Citra Mandiri
31 menit lalu -
Ini 5 Kesalahan Teco saat Bali United Gagal Bungkam PSM, Nomor 2 & 4 Bukti Spaso Habis
43 menit lalu -
Dampak Sosial Tol Semarang-Demak Dikaji, Nasib Nelayan & PKL Dipertaruhkan
41 menit lalu -
Hasil Lengkap Wakil Indonesia di Hari Kedua Singapore Open 2023: 8 Utusan Melaju ke 16 Besar!
22 menit lalu -
Rinov/Pitha Selamatkan Wajah Ganda Campuran Indonesia di Singapore Open 2023
17 menit lalu
Pesan Tegas KPK soal Lukas Enembe Mogok Minum Obat dan Diberi Ubi Busuk

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mengenai isu Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang mogok minum obat dan diberi ubi busuk.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/3).
Ali Fikri membenarkan bila Lukas Enembe sempat mogok minum obat yang diberikan kepadanya sebelum kembali normal.
"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," ucap Ali Fikri, Kamis (23/3).
Meski begitu, Ali Fikri sendiri tidak menerangkan soal alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat tersebut.
Ali hanya menerangkan pemberian obat dilakukan dengan pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat tersebut diminumnya.
"Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," ujarnya.
Kemudian berdasarkan laporan petugas Rutan KPK, sampai Kamis (23/3) tidak ada keluhan soal kesehatan tersangka Lukas Enembe selama dalam tahanan.
Selain itu, Ali juga memberikan pesan tegas terkait isu simpang siur yang mengabarkan Lukas Enembe diberi ubi busuk selama di rutan KPK.
Ali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi yang beredar dan belum terkonfirmasi kebenarannya.
"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum, agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," jelas Fikri.
Lukas Enembe saat ini diperpanjang masa tahanannya hingga 12 April 2023 di Rutan KPK berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.(Ant)
Video heboh hari ini: