-
Georgina Rodriguez Tak Bisa Hidup Tanpa Anak-anaknya
57 menit lalu -
HTI dan FPI Dilarang Ikut Pemilu, Pengamat: Itu Berlawan HAM
56 menit lalu -
Mendes Instruksikan Percepatan Pembangunan Pinai Papua
50 menit lalu -
Ulang Tahun Ke-27, Georgina Rodriguez Terima Ucapan dari Ibunda Cristiano Ronaldo
58 menit lalu -
Maradona Tinggalkan Dua Brankas di Dubai, Apa Isinya?
57 menit lalu -
BUMN Go Global, Erick Thohir Minta Bimbingan Menlu Retno
50 menit lalu -
Bintang Emon Keluhkan Biaya Transfer Antarbank, Begini Katanya
47 menit lalu -
Alexandra Mendez Ceritakan Momen saat Tolak Ajak Kencan dari Cristiano Ronaldo
39 menit lalu -
Daftar Skuad Indonesia di Swiss Open 2021, Ada Jonatan Christie hingga Anthony Ginting
56 menit lalu -
Gandeng Kemlu, Erick Thohir Siapkan Pertamina Go Global
50 menit lalu -
Untuk Kompres Bengkak, Pilih Air Dingin atau Hangat?
46 menit lalu -
Toni Kroos: Target Saya adalah Memenangkan Liga Champions Lagi
40 menit lalu
PHK di Mana-Mana, Serapan Tenaga Kerja Industri Pengolahan Cuma 13,61%

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya penurunan serapan tenaga kerja sektor industri pengolahan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian, Eko Cahyanto, mengatakan bahwa hingga Agustus 2020, penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan hanya mencapai 17,48 juta atau sekitar 13,61% dari total tenaga kerja nasional.
Baca Juga: Pandemi Bikin Di-PHK, Pendiri LinkedIn bagi Tips Cari Kerja di Tengah Corona!
"Angka ini mengalami penurunan dari Agustus 2019 di mana penyerapan tenaga kerjanya mencapai 18,93 juta orang atau 14,96% dari tenaga kerja nasional," kata Eko dalam video virtual, Kamis (26/11/2020).
Kata dia, level utilisasi industri pengolahan nonmigas berada di level 56,60%, jauh lebih rendah dari posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak yang menyentuh level 76,29%.
"Utilisasi ini cukup berat bagi sektor industri karena sebelum pandemi 76%, lalu turun perlahan dan meningkat melalui kebijakan pemerintah," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan implementasi making 4 melalui 10 agenda prioritas nasional agar bisa menggairahkan pertumbuhan industri.
"Pertama pebaikan alur aliran material, kedua mendesain ulang zona industri. Kemudian akomodasi standar keberlanjutan, memberdayakan UMKM, membangun infrastruktur digital nasional, menarik investasi asing, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mewujudukan ekosistem inovasi, menerapkan insentif investasi teknologi, dan melakukan harmonisasi regulasi dan kebijakan," tandasnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Foto: Sufri Yuliardi