-
Bikin Terharu, Begini Perlakuan Anak-anak Sule terhadap Nathalie Holscher
59 menit lalu -
Kasus Covid Meningkat, Pakar: Masyarakat Harus Patuhi PPKM
40 menit lalu -
3 Cara Ampuh Cegah Iritasi Kulit Akibat Terlalu Lama Pakai Masker
57 menit lalu -
Duh! Maki-maki Raja Thailand, Orang Ini Dihukum 43 Tahun Penjara
56 menit lalu -
Gunung Merapi Disebut Sudah Erupsi Efusif, Ini Penjelasannya
49 menit lalu -
Shin Tae-yong Sempat Bertanya Soal JDT kepada Syahrian Abimanyu
21 menit lalu -
Ternyata Permen Karet Baik untuk Kesehatan Tubuh
47 menit lalu -
Hari Martin Luther King Jr, Joe Biden Sebut Cinta dan Cahaya Bisa Atasi Kegelapan AS
28 menit lalu -
Kontrak Berakhir, GOT7 Tulis Surat Perpisahan untuk Fan
47 menit lalu -
Rumah Sakit Apung TNI Tangani Pasien Korban Gempa di Sulbar, Begini Penampakannya
39 menit lalu -
Lantamal V Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
30 menit lalu -
Fachrori Pamitan di Kampung Gubernur Terpilih
24 menit lalu
Polemik Cukai Rokok, Solusi Kemenkeu Dikritik Indef

Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Harga Jual Eceran (HJE) Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) pada 2020 dinilai tidak efektif menyelesaikan polemik rokok elektrik, kata peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Esther Sri Astuti,
Baca Juga: Viral Garuda Angkut Mobil Ferrari, Bea Cukai Bilang...
"Sebaiknya pemerintah mengantisipasi dampaknya terhadap kemungkinan lay-off tenaga kerja," kata Esther dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Esther menyarankan Kemenkeu memberikan insentif fiskal bagi produk tembakau alternatif.
"Pemerintah bisa memberikan insentif fiskal kepada produk HPTL yang lebih rendah risiko dengan pertimbangan dapat menjadi salah satu solusi bagi perokok dewasa yang sulit untuk berhenti merokok," kata Esther.
Esther melanjutkan sama halnya dengan produk-produk lain yang mempunyai dampak lebih baik dari produk konvensionalnya, dengan adanya insentif fiskal, perokok dewasa lebih mampu menjangkau produk yang lebih rendah risiko tersebut.
Dari sisi produsen pun akan semakin terpacu melakukan inovasi di industri produk tembakau alternatif. Dengan demikian, yang diuntungkan adalah perokok di Indonesia yang mempunyai pilihan lebih banyak.
Penulis: ***
Editor: Ferry Hidayat
Foto: Kemenkeu