-
Hasil NBA 2022-2023 Hari Ini: Ada 8 Laga, Utah Jazz dan Boston Celtics Kompak Kalah
47 menit lalu -
BPN Gerakan 1 Juta Patok Tanah, Banten Bakal Pasang 28.000, Paling Banyak Daerah Ini
55 menit lalu -
Derita Anak Korban Si Mama Muda: Perempuan Dipaksa Intip Dirinya Bercinta, Lelaki Diminta Peras Payudara
32 menit lalu -
Sultan Johor: Larangan Muslim Ikut Ritual Agama Lain tidak Bertentangan dengan Toleransi
51 menit lalu -
Dari Sosialisasi Metode Wolbachia Sasar Buleleng
37 menit lalu -
Penyebab Luis Milla Absen dalam Latihan Persib Bandung Jelang Lawan PSS Sleman
21 menit lalu -
Libas RANS, Persija Pimpin Klasemen
49 menit lalu -
Gebuk Valencia, Real Madrid Dilanda Badai Cedera Pemain
48 menit lalu -
Arema Berkandang di 'Markas Polisi'
49 menit lalu -
Mengenal SAS, Pasukan Khusus Milik Inggris
37 menit lalu -
Dirut Bulog Sidak ke Cipinang Pastikan Stok Beras Impor Habis
12 menit lalu -
Silvio Berlusconi: Monza Ingin Raih Scudetto Tahun Depan
11 menit lalu
Polisi Akan Gelar Perkara Khusus Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop

BOGOR - Polisi akan melakukan gelar perkara khusus terkait pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop UKM di Mapolda Jawa Barat. Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil rapat yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.
"Dalam rekomendasi menyampaikan agar perkara ini dilanjutkan kembali. Intinya, akan dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini Polda Jabar akan melakukan gelar khusus," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
BACA JUGA:Duh! Wanita Cantik Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai
Dalam gelar khusus tersebut, akan turut mengundang dari penyidik dari Polresta Bogor Kota untuk membahas perkara ini. Kemudian, polisi akan membuka fakta-fakta baru yang sudah didapatkan.
"Nanti tentunya rekomendasi dari gelar khusus yang dijadikan dasar oleh penyidik Polresta Bogor Kota untuk membuka kembali perkara tersebut," ujarnya.
Setelah dibuka, kasus dugaan pemerkosaan itu akan kembali berlanjut. Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan saksi dan lainnya untuk diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"(Langkah pertama ketika kasus dibuka lagi?) akan lanjut perkara, orang udah dibuka di SP3 kan. Kalau gelar khususnya dalam minggu ini, cuma untuk waktunya belum dapet info. (Gelar khusus) akan dilaksanakan di Polda Jabar," pungkasnya.
BACA JUGA:Mencari Keadilan, Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Surati Kapolri dan Kapolda
Perkara pemerkosaan oknum PNS Kemenkop kepada tenaga honorer sempat ditangani Polresta Bogor Kota Kasus itu ditangani atas laporan penyidikan pada 1 Januari 2022.