-
Ini Modal Bagus Indra Sjafri untuk Laga Timnas Indonesia U-24 vs Timnas Uzbekistan U-24 di 16 Besar Asian Games 2023
57 menit lalu -
Tak Satupun Anggota DPRD 'Berani' Temui Masa Gurilla
56 menit lalu -
Kaesang Jadi Ketum PSI, Ini Kata Jokowi
56 menit lalu -
Dubes Rusia Blak-blakan Bicara Tentang Pengaruh dalam Kudeta di Afrika, Ini Katanya
58 menit lalu -
Klasemen Sementara Perolehan Medali Asian Games 2023, Selasa 26 September hingga Pukul 18.00 WIB: Indonesia Ke-7, Malaysia Cuma Ke-19
50 menit lalu -
Ditawari Main di Liga Arab Saudi, Winger AC Milan Rafael Leao Bawa-Bawa Liga Champions!
55 menit lalu -
Dapat Atensi Jokowi, Permasalahan Rempang Akan Berakhir dengan Baik
50 menit lalu -
Pj Gubernur Minta Target Pendapatan Jabar Ditingkatkan, Bapenda Siap Jalankan Instruksi
58 menit lalu -
Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma
45 menit lalu -
Gandeng BP Tapera, BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah
53 menit lalu -
Tidak Hati-hati dalam Menggunakan Istilah Psikologis Bisa Mengganggu Komunikasi
28 menit lalu -
Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Kos-kosan Sleman
44 menit lalu
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur, Korban Dicecoki Miras
BONE BOLANGO - Aparat penyidik Polres Bone Bolango menahan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur berinisial FN (20) yang merupakan warga Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli di Gorontalo, Rabu, mengatakan dugaan kasus ini diketahui saat Polsek Kabila menerima laporan dari orang tua korban yang mengaku anaknya sudah beberapa hari belum pulang ke rumah.
"Ada laporan kehilangan anak perempuan di wilayah Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Gorontalo, kemudian kita tindak lanjuti," ucap Kapolres, dikutip dari Antara, Rabu (7/6/2023).
BACA JUGA:
Dari laporan itu, polisi menangkap tujuh orang terduga pelaku kasus persetubuhan dan pencabulan. Satu orang berinisial FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolsek Kabila, sementara enam orang lainnya dilimpahkan ke Polda Gorontalo.
Kapolres menjelaskan kronologi kejadian dalam kasus itu berawal pada Senin (29/05/2023), pelaku FN yang baru saja berkenalan dengan korban melalui jejaring sosial Facebook, mengajak korban jalan-jalan.
Usai membuat janji bertemu, pada malam harinya FN menjemput korban di rumahnya tanpa sepengetahuan orang tuanya.
BACA JUGA:
"Setelah dijemput dari rumah korban yang berada di Kabupaten Bone Bolango, korban diajak ke rumah FN yang ada di Kabupaten Gorontalo," ujar dia.
Di lokasi tersebut korban diajak minum minuman keras bersama rekan-rekan FN hingga terjadi kejadian tersebut.
Setelah itu, korban lalu diantar oleh salah seorang terduga pelaku. Namun pada saat di perjalanan, korban diturunkan di tepi jalan dengan alasan masih akan mengisi bahan bakar sepeda motor yang digunakannya untuk mengantar korban.
"Saat itu, korban ditinggalkan di tepi jalan. Katanya dia mau cari bensin buat mengisi motor, namun pada kenyataannya korban ditinggalkan. Saat ditemukan warga, korban ini pingsan, kemudian diantar warga ke Polsek Batudaa. Dari sinilah semua terungkap," katanya.