-
Bike To Care 2023 Usung Misi Berbagi kepada Anak Indonesia, Sumanda Tondang Punya Harapan Besar
46 menit lalu -
Unair Produksi 20 Juta Vaksin Inavac Pesanan Kemenkes Tahun 2023
27 menit lalu -
Kalahkan Liverpool, Wolves Sindir Juergen Klopp
46 menit lalu -
Prakiraan Cuaca Hari Ini Minggu, Warga di Jakarta dan Jawa Barat Waspadalah
48 menit lalu -
Liburan Akhir Pekan ke Pantai Mutun
41 menit lalu -
Inilah Alasan Gedung Pencakar Langit Hong Kong Tengahnya Bolong, Biar Bisa Dilewati Naga?
40 menit lalu -
Begini Strategi Srikandi Ganjar Untuk Tekan Jumlah Perempuan Putus Sekolah di Jabar
33 menit lalu -
Polisi Menggagalkan Percobaan Penyelundupan PMI ke Malaysia di Kaltara
35 menit lalu -
Warung Nasi hingga Tempat Tidur Kumuh di Dekat Proyek IKN Bakal Ditertibkan
40 menit lalu -
Irjen Suryanbodo Tegaskan Perayaan Cap Go Meh di Singkawang Aman
26 menit lalu -
DPC Ikadin Jakbar Konsisten Dukung Peradi Sebagai Wadah Tunggal
17 menit lalu -
Tren anak muda Korea Selatan memakai masker untuk gaya, bukan karena Covid-19
38 menit lalu
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pengedar narkoba jenis sabu seberat 10 Kg. Mereka merupakan sindikat jaringan internasional.
Diketahui barang haram tersebut dikirim dari bandar narkoba di Malaysia yang dijuluki Uncle. Untuk mengirimnya dari Malaysia diutus dua orang yakni Andi dan Jun yang saat ini ditetapkan sebagai buronan.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan dalam kasus ini mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah RIZ (35), TAR (25) Rio (29) warga Bengkalis dan SUW (56) warga Medan.
"Tersangka menyimpan barang bukti dalam 2 tas ransel membawanya menuju Pekanbaru menggunakan sepeda motor," kata Irjen Mohammad Iqbal dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, Selasa (6/12/2022).
Pengungkapan berawal saat tim mendapat informasi kalau di jalan lintas Dumai - Sungai Pakning akan ada peredaran narkoba. Tim mendapati dua orang mengendarai sepeda motor yakni TAR dan RIZ. Mereka membawa 2 buah tas ransel. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 buah tas ransel berisikan masing masing 5 bungkus sabu.
Dari informasi kedua tersangka, bahwa narkoba itu merupakan milik Rio. Polisipun mencari keberadaan Rio. Petugas akhirnya berhasil menemukan Rio saat keluar dari Tol Pekanbaru-Dumai.