-
Bakal Nonton Langsung Timnas Indonesia vs Argentina, Wapres: Jangan Banyak Kalahnya
55 minutes ago -
Intip Rahasia Dapur APBN 2024 Jokowi yang Diungkap Sri Mulyani, Penerimaan Negara Rp2.865 Triliun!
55 minutes ago -
Hasil Thailand Open 2023: Lolos Kualifikasi, Sabar Karyaman/Reza Pahlevi Tantang Leo Rolly/Daniel Marthin di 32 Besar!
48 minutes ago -
Mark Klok Antusias Menghadapi Timnas Argentina Dalam FIFA Match Day
59 minutes ago -
Menteri Pertanian Tinjau Persiapan Pelaksanaan Penas di Padang
53 minutes ago -
Forkopimcam Abiansemal Adu Keterampilan PBB Satlinmas
55 minutes ago -
Paragon Pictures Bakal Hadirkan Film Kuasa Gelap, Angkat Kasus Eksorsime di Indonesia
54 minutes ago -
Tak Ngasal, Luhut Tegaskan Impor KRL Bekas Jepang Berbasis Data
45 minutes ago -
Pertamina Hulu Energi Raih Score 85,05 Assesment GCG
42 minutes ago -
BRI Life Raup Laba Bersih Rp112,2 Miliar di Kuartal I-2023
28 minutes ago -
Pihak-Pihak yang Bertikai di Sudan Setuju Perpanjang Kesepakatan Gencatan Senjata
49 minutes ago -
Menuju Digital Province, Jabar Prakarsai Peningkatan Kapasitas Sekda
31 minutes ago
Polisi Tapanuli Utara Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba

GenPI.co - Polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar, Sumatera Utara (Sumut), Bripka JBS ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara karena mengonsumsi narkoba.
Pria 37 tahun tersebut ditangkap di depan kantor Polsek Sipahutar, Sabtu (18/3). Petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,7 gram.
Selain itu, petugas juga menyita beberapa batang bukti lain, seperti pipa kaca kosong, bong, dan jarum suntik.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Ipda Gaung Wira Utama menjelaskan semua barang bukti itu ada di dalam tas milik Bripka JBS.
"Bripka JBS mengakui narkoba yang dimilikinya berasal dari HJS dan LA," kata Ipda Gaung, Kamis (23/3).
Petugas lantas memburu HJS dan LA. Usaha keras yang dilakukan petugas membuahkan hasil manis.
Tim Opsnal Polres Tapanuli Utara menangkap kedua pelaku di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.
Petugas menyita beberapa barang bukti, seperti sabu-sabu dengan berat bruto 5,43 gram.
Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain, seperti HP Nokia dan sepeda motor.
"Tim opsnal narkoba memboyong keduanya ke Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan," ucap Ipda Gaung. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini: