-
Liga Inggris: Andai Resmi Gantikan Frank Lampard, Thomas Tuchel Cetak Sejarah di Chelsea
53 menit lalu -
Pose Serius dan Manja Georgina Rodriguez Nonton Film di TV
49 menit lalu -
Trump Buka Kantor di Florida untuk Dorong Agenda Pemerintahannya
55 menit lalu -
iNews Sore" Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 15.45: Cemas, Sampah Dikelola Ormas
34 menit lalu -
Sorotan di MotoGP Tak Pernah Lepas dari Valentino Rossi
44 menit lalu -
PPATK akan Selesaikan Analisis Rekening FPI Akhir Bulan Ini
44 menit lalu -
Harry Redknapp Kritik Aksi Jor-joran Chelsea Rekrut Pemain di Musim Panas 2020
42 menit lalu -
Kapal Iran dan Panama Menerobos Perairan Indonesia, Apa Tujuannya?
50 menit lalu -
2 Alasan Ini Bikin Chelsea Tunjuk Thomas Tuchel sebagai Pelatih
39 menit lalu -
Sudah Datangkan Tiga Pemain, AC Milan Masih Belum Mau Berhenti
37 menit lalu -
Terlalu Banyak Konsumsi Daging Merah Bakar Picu Kanker Kolorektal
51 menit lalu -
Pinangki Dituntut Ringan, Jaksa Agung Disindir Agar Mundur
45 menit lalu
Polri Belum Beri Pengamanan Khusus untuk Abu Bakar Ba'asyir

JAKARTA -- Mabes Polri belum berencana memberikan pengamanan khusus untuk mengawal perawatan terpidana teroris Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Polri berdalih masih belum melihat hal mendesak serta yang memiliki wewenang terhadap pengamanan yang bersangkutan adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
"Saya telepon Wakadensus bahwasannya belum ada permintaan (pengamanan khusus). Namun sebagai yang bersangkutan memang narapidana teroris, tentunya kami punya kepentingan untuk monitor perkembangannya," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11).
Awi mengatakan, Polri tetap menunggu permintaan pengamanan dari lembaga pemasyarakatan atau Lapas. Apalagi Abu Bakar Ba'asyir merupakan terpidana teroris sehingga Polri tetap bersiaga meski belum ada permintaan untuk melakukan pengawalan khusus.
"Jadi kami tetap menunggu permintaan pengamanan dari Lapas," kata Awi.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti menyampaikan bahwa Ba'asyir mengeluhkan kondisi kesakitan di bagian kepala dan mengalami mual-mual. Lantaran kondisi kesehatannya menurun, Abu Bakar Ba'asyir dirawat di RSCM Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Ba'asyir dianggap sebagai pendiri jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI) dengan rekam jejak teror yang tak main-main. Salah satunya, tragedi bom Bali dan bom Hotel JW Marriot pada medio 2004. Atas perbuatannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 memvonis Ba'asyir hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
- Kesehatan Menurun, Abu Bakar Basyir Dirawat di Rumah Sakit
- Polri: Baliho Rizieq Shihab Ditertibkan karena Langgar Perda
- Polri: Aksi Tolak HRS di Daerah Harus Patuhi Protokol Covid
- Legislator: Perlu Permendikbud Sekolah Tatap Muka
- Kebakaran Kembali Terjadi di RS Covid-19 India