-
Real Madrid Bisa Minta Achraf Hakimi Kembali Jika Inter Telat Bayar Cicilan
59 menit lalu -
Janji Frank Lampard: Bikin Chelsea Keluar dari Masalah
40 menit lalu -
Solskjaer: Kata Siapa Man United Bakal Main Aman saat Lawan Liverpool?
29 menit lalu -
AW Perlakukan Anak Gadisnya Begitu Kejam, Istri Sampai Tak Kuat Melihatnya, Akhirnya...
49 menit lalu -
Soal Isu Perselingkuhannya dengan Cristiano Ronaldo, Ini Jawaban Malena Costa
42 menit lalu -
Beda Sakit Pinggang Karena Haid dan Hamil
27 menit lalu -
DJ Joana Pernah Begituan di Mobil, Nikita MIrzani Bilang Begini
57 menit lalu -
Liga Inggris: Situasi Kai Havertz Seperti Mo Salah dan Kevin De Bruyne Saat Masih di Chelsea
41 menit lalu -
Kylian Mbappe Buka Suara Terkait Masa Depannya di PSG
21 menit lalu -
Ponpes Darul Akhyar Gelar Seminar Jurnalistik
35 menit lalu -
Penjelasan Kemkominfo Soal Penghentian Lelang Frekuensi 5G
48 menit lalu -
3 Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror di Aceh, Barang Buktinya Ngeri
31 menit lalu
Polri Dukung Kodam Tertibkan Baliho HRS karena Langgar Perda

JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, serta mengandung unsur provokasi. Atas dasar itu, aparat gabungan terdiri TNI-Polri dan Satpol PP perlu menertibkannya.
"Sudah melanggar perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Polri mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kodam Jaya dalam menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Habib Rizieq Shihab yang mengandung unsur provokasi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (26/11).
Kemudian, Argo menegasan, Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah. "Ini semua dilakukan agar tidak ada timbul permasalahan di masyarakat," kata dmantan kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
Petugas gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (20/11) menertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dengan menurunkan sekitar 500 personel. Spanduk dan baliho bergambar pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS), menjadi sasaran penertiban.
Beberapa baliho lainnya yang turut ditertibkan, adalah baliho-baliho partai, dan baliho milik PT Waskita. Ke depannya, kegiatan serupa akan dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Pusat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho-baliho tidak berizin. Pembersihan baliho-baliho tak berizin itu pun didukung oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
Kepala Pusat Penerangan Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad, menyatakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto idak perlu mengeluarkan perintah kepada Pangdam Jaya untuk menurunkan spanduk HRS. Hal itu karena kewenangan ada di tangan Pangdam Jaya dan Panglima TNI mendukung langkah tersebut.
Namun Pangdam Jaya selaku pimpinan militer di daerah tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan. "Tentunya Panglima TNI mendukung langkah yang diambil Pangdam Jaya karena yang tahu situasi di daerahnya adalah Pangdam," ujar Riad.
Berita Terkait- Saat Pangdam Jaya Kutip Hadis Nabi Tentang penakut
- Mayjen Dudung Kutip Hadis Nabi Tentang Orang Penakut
- Gatot: TNI tidak Mungkin Bermusuhan dengan FPI
- Polri Dukung Kodam Tertibkan Baliho HRS karena Langgar Perda
- Ketum MUI Ajak Ulama Jadi Penyejuk