-
Bermain dengan 10 Orang, Atalanta Singkirkan Lazio dari Coppa Italia
40 menit lalu -
Menjadi Mualaf, Ribery Kerap Tersandung Kontroversi soal Bir
57 menit lalu -
Live Streaming Copa del Rey: Rayo Vallecano vs Barcelona
50 menit lalu -
Jessica Iskandar Pamer Bokong Seksi, Netizen Gagal Fokus Tak Bisa Berkata-kata!
52 menit lalu -
Siloam Berbagi Info Penanganan Covid-19 ke WNA di Indonesia
34 menit lalu -
Chelsea Masih Kesulitan Bobol Gawang Wolverhampton di Babak Pertama
28 menit lalu -
Gubernur Murad Ismail Undang Persebaya Memantau Pesepak Bola Muda Maluku
24 menit lalu -
Pemprov DKI Siapkan 17.900 Petak Pemakaman Baru Pasien Covid-19, Berikut Lokasinya
33 menit lalu -
3 Tempat Wisata ini Bisa Bikin Enteng Jodoh
43 menit lalu -
Tim Paslon Eva-Deddy Bersyukur MA Kabulkan Gugatan atas KPU Bandar Lampung
21 menit lalu -
Live Streaming Liga Inggris: Manchester United vs Sheffield
20 menit lalu -
Auranya Luar Biasa, 3 Zodiak Bikin Kelepek-Kelepek
23 menit lalu
Polri Masih Agendakan Klarifikasi Habib Rizieq

JAKARTA - Polri menyatakan masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di beberapa acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih mengagendakan terkait klarifikasi dari Habib Rizieq. Meskipun, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
"Terkait dengan rencana pemanggilan RS (Habib Rizieq Shihab), itu seluruhnya adalah kewenangan penyidik. Siapa yang akan dilaksanakan klarifikasi, dimintai keterangannya tentunya semuanya adalah kewenangan penyidik," kata Awi, Senin 23 November 2020.
Di sisi lain, polisi juga akan mengaggendakan ulang untuk mengekspose atau gelar perkara) kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Syihab yang bertempat di Petamburan, Jakarta.
Baca Juga : Karangan Bunga 'Banjiri' Kodam Jaya, FPI: Bagus untuk Perekonomian Pedagang
Padahal sebelumnya, penyidik berencana bakal menggelar perkara akan diadakan kemarin.
"Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan baik itu di PMJ maupun di Polda Jabar, karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang perlu digali," ujar Awi.