-
Krama Adat Kerobokan Diminta Dukung Caleg Lokal
57 menit lalu -
Wanita Ini Dicekoki Minuman Keras, Diperkosa Lalu Ditinggal di Mobil Begitu Saja
54 menit lalu -
Kalender Bali Senin 5 Juni 2023: Baik Bikin Undang-undang, Hindari Membangun Rumah
37 menit lalu -
Masyarakat Malaysia Siap War Tiket Laga Timnas Indonesia vs Timnas Argentina di SUGBK
55 menit lalu -
Pencak Silat Absen di Asian Games 2023, Menpora Tetap Optimistis
42 menit lalu -
Gabung Lazio, Emil Audero Berpotensi Jadi Pesepakbola Pertama Indonesia yang Main di Liga Champions!
47 menit lalu -
2 Vacuum Cleaner Terbaru Midea Hadir di Kampanye 6.6 Lazada, Banyak Diskon
43 menit lalu -
Akhir Hidup Soekarno Dirundung Kesepian: Aku Ingin Ditembak Saja
58 menit lalu -
Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Senin 5 Juni 2023, Silakan Cek!
26 menit lalu -
Sri Sultan Hamengkubuwono IX Jadi PNS Pertama di Indonesia!
58 menit lalu -
Kemarau di Buleleng Paling Kering
21 menit lalu -
Menjelang MNEK 2023, Pesawat Bonanza Bermanuver dan Prajurit TNI AL Terjun Payung, Nih Lokasinya
27 menit lalu
Presiden Jokowi Larang ASN Bukber, Tokoh Islam ini Berani Kritik Keras

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa para pejabat dan ASN untuk mematuhi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan larangan buka puasa bersama alias bukber selama Ramadan 1444 Hijriah.
Menurut MenPAN-RB Azwar Anas, bahwa arahan Presiden Jokowi yang dimuat dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, itu ditujukan demi kebaikan bersama.
"Para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama," jelas Azwar Anas di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
"Intinya, kita harus tetap berhati-hati karena ini transisi pandemi ke endemi," sambungnya.
Arahan Presiden Jokowi dalam surat tersebut ada 3 poin, yaitu:1. Penanganan covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Menurut Menteri Azwar Anas, jika tetap ada ASN yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti akan dilihat sejauh mana pelanggarannya.
"Apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, hingga sebagainya. Tentu nanti, inspektorat di masing-masing instansi akan mengkaji," jelas Azwar Anas.
Merespons hal itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin tegas mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi tersebut.
"Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah buka puasa bersama, antara lain untuk meningkatkan silaturahmi yang justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja ASN," jelas Din Syamsuddin melalui layanan pesan, Jumat (24/3/2023).
Menurut Din Syamsuddin, bahwa alasan Presiden Jokowi melarang buka puasa bersama terkesan mengada-ada, karena mencegah penularan covid-19.
"Bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan? Janganlah, ucap dan laku berbeda," jelas Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin pun mengingatkan, bahwa pemerintahan Jokowi bakal tercatat sebagai rezim yang meniadakan tradisional baik saat Ramadan, apabila para pejabat dan ASN tidak mengadakan buka puasa bersama.
"Dapat dicatat bahwa rezim ini meniadakan tradisi Ramadan yang baik yang sudah berjalan baik sejak dahulu," ungkap Din Syamsuddin.
Oleh sebab itu, Din Syamsuddin menyarankan kepada umat tetap meneruskan tradisi buka puasa bersama yang bisa meningkatkan silaturahmi.
"Bagi yang mampu, teruskan adakan buka puasa bersama, jangan taati perintah pemimpin yang bermaksiat kepada Allah SWT," kata Din Syamsuddin. (Ant/JPNN/GenPI.co)
Video heboh hari ini: