-
Bank Syariah Indonesia Langsung Ekspansi, Mau Buka Cabang di Dubai
55 menit lalu -
Ridwan Kamil Intruksikan Agro Jabar Genjot Produksi Jagung
48 menit lalu -
Dunia Dilanda Pandemi Covid-19, Jarum Jam Kiamat Tak Bergerak pada 2021
46 menit lalu -
Vaksin Lemah Bisa Picu Munculnya Mutasi Virus Berbahaya
49 menit lalu -
Tjahjo akan Tindak ASN Terlibat Organisasi Terlarang
58 menit lalu -
Telegram Kini Bisa Memindahkan Riwayat Obrolan dari WhatsApp
42 menit lalu -
9 Ruas Tol Dijual, Waskita Masih Boleh Ikut Lelang Proyek
59 menit lalu -
FOTO: 1 Poin, Kado Selamat Datang untuk Thomas Tuchel
54 menit lalu -
Bank Syariah Indonesia Siapkan Pembiayaan Rp272 Triliun pada 2025
38 menit lalu -
Anggota Lintas Ganja Nusantara Ditangkap karena Edarkan Narkotika, Begini Modusnya
22 menit lalu -
Nothing, Nama Perusahaan Baru Milik Co-Founder OnePlus Carl Pei
58 menit lalu -
Ridwan Kamil: Benih Unggul Tingkatkan Produksi Jagung Jabar
40 menit lalu
PSBB Transisi Diperpanjang, Ini Sederet Permintaan Pengusaha

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi selama 14 hari hingga 6 Desember 2020 mendatang. Diharapkan, perpanjangan PSBB transisi itu dibarengi dengan adanya pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menilai bila Pemprov DKI hanya memperpanjang PSBB transisi tanpa adanya pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan, maka tujuan menurunkan angka kasus Covid-19 tak akan tercapai.
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Ganjil-Genap di DKI Jakarta Masih Belum Berlaku
"Kita minta pemerintah justru untuk memperhatikan yang dari kedisiplinan masyarakat. Kita kalau dari sektor usaha tidak masalah, karena kita lebih bisa kontrol," kata Hariyadi kepada Okezone, Senin (23/11/2020).
Menurut dia, bila pemerintah hanya melakukan tindakan tegas terhadap dunia usaha saja, maka itu tak akan berjalan maksimal. Oleh sebab itu, dirinya meminta aparatur pemerintah untuk tegas menindak setiap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Jadi kalau upaya kita memutus mata rantai penyebaran itu hanya dilakukan oleh sektor dunia usaha saja repot. Kalau begitu mendingan enggak usah ada saja PSBB," ujarnya.
Dia menyebut selama ini seluruh sektor usaha sudah berusaha untuk tertib mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Tapi kalau di masyarakat itu di luar kontrol. Oleh karena itu, khususnya Pemprov dan Satgas Covid-19 kita harus betul-betul menjaga ini. Justru kalau saya perhatikan yang diuber-uber itu yang sudah menjalakan (protokol kesehatan)," kata dia.