-
Man United vs Liverpool, Bruno Fernandes Tak Anggap The Reds sedang Terpuruk
55 menit lalu -
BMH-AQL Peduli Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kalsel
54 menit lalu -
Jangan Iri ya, Melania Trump Jinjing Tas Seharga Rp 701 Juta Tinggalkan Gedung Putih
48 menit lalu -
BKN Bentuk Sistem Pengawasan Disiplin ASN
52 menit lalu -
Pirlo Harap Euforia Juarai Piala Super Italia Berlanjut di Laga Juventus vs Bologna
39 menit lalu -
Tuduhan Resmi Pemakzulan Trump Diajukan 25 Januari 2021
39 menit lalu -
Sumbang Gol di laga Alaves vs Real Madrid, Bettoni: Hazard Mulai Kembali!
37 menit lalu -
Foto 2 Masjid Brunei yang Disimpan Suami Dubes Korea Selatan
57 menit lalu -
Anies Pamer Hasil Revitalisasi Kawasan Senen, Ini Foto-Fotonya
49 menit lalu -
Ini Alasan Jokowi Tak Naikkan Gaji PNS
56 menit lalu -
Para Mahasiswa di Amerika Cemaskan Status Keimigrasian
17 menit lalu -
Arsenal Tersingkir dari Piala FA, Arteta: Kami Belajar Banyak dari Southampton
32 menit lalu
Puluhan Bangkai Bus Transjakarta Terbakar, Sejumlah Mobil Pemadam Dikerahkan

BOGOR - Petugas pemadam kebakaran Kota Bogor telah mengerahkan sejumlah mobil pemadam untuk memadamkan puluhan bangkai Bus Transjakarta yang terparkir di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020). Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab dari kebakaran ini.
"Di lokasi sudah ada lima mobil pemadam, dan akan ditambah lagi," kata Kepala Desa Dramaga, Yayat Supriyatna, dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Asap hitam pekat terlihat membung tinggi di langit dari bangkai bus yang dilahap api.
Baca juga: Kuburan Bangkai Bus Transjakarta di Bogor Terbakar
Warga yang melihat pun panik karena lokasinya bersebelahan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hingga saat ini, api masih terus melahap bangkai bus tersebut.
Untuk informasi, sejak awal Oktober 2020 terdapat proyek pemotongan bus Transjakarta hasil tender Pemerintah Jakarta pada tahun 2013 silam.
Bus-bus itu dalam status Budel Pailit PT Putera Adi Karyajaya putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.JKt.PST, tanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.