-
Shin Tae-yong: Saya Sudah Berpengalaman di Piala Dunia 2018
49 menit lalu -
Media Vietnam Soroti Keputusan Justin Hubner Pilih Timnas Indonesia U-20 ketimbang Belanda U-20
52 menit lalu -
Kini Jadi Seorang Bapak, Marshel Widianto Curhat Begini
53 menit lalu -
Perppu Ciptaker Jadi UU, Kemnaker Pastikan Jatah Libur Pekerja 2 Hari Tetap Ada
58 menit lalu -
Wacana Duet Prabowo-Airlangga, Jubir: Gerindra dan Golkar Punya kesamaan
44 menit lalu -
Menjelang Libur Hari Raya Nyepi 64 Ribu Tiket KAJJ Ludes Terjual
51 menit lalu -
Ardi Idrus Susul Nadeo Hengkang? Dewa United Tertarik Tebus dari Bali United
49 menit lalu -
'Bawi Syati', Penekun Pangleakan Ubah Wujud Menjadi Babi Betina
57 menit lalu -
Status Buronan Vladimir Putin Berlaku Seumur Hidup
56 menit lalu -
Tips Shireen Sungkar Mengajari Anak agar Semangat Berpuasa
53 menit lalu -
Aksi Penolakan Israel Mentas di Piala Dunia U-20 Sesuai Prinsip Bung Karno
50 menit lalu -
Alshad Ahmad Ternyata Pernah Isbat Nikah Sebelum Akhirnya Talak Cerai
49 menit lalu
RANS Entertainment Mau IPO? Ini Bocoran dari BEI
JAKARTA - RANS Entertainment berencana melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sudah bukan menjadi rahasia umum.
Presiden Komisaris RANS Raffi Ahmad mengonfirmasi perusahaan memang menarget untuk melantai di bursa.
Akan tetapi, permohonan pencatatan RANS disebut belum jelas, lantaran belum masuk dalam ke dalam pipeline pencatatan bursa. Inilah yang membuat teka-teki go public korporasi Sultan Andara masih abu-abu.
"Jadi kita belum dapat menyebut yang belum masuk ke pipeline (termasuk RANS)," kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Geda Nyoman Yetna di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Sebagaimana diketahui, bagi perusahaan yang ingin melakukan pencatatan efek perlu mengajukan permohonan pencatatan ke BEI dan dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Permohonan juga wajib melampirkan sejumlah dokumen seperti profil perusahaan, laporan keuangan, opini huku, proyeksi, dan pendukung lainnya.
BEI juga akan melakukan penelaahan terhadap permohonan yang diajukan perusahaan, sekaligus akan mengundang perusahaan dalam mini expose beserta penjamin emisi efek, lembaga dan profesi penunjang yang ditunjuk perusahaan. BEI juga dapat melakukan kunjungan ke perusahaan serta meminta penjelasan lainnya yang relevan dengan rencana penawaran perusahaan.