-
Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini, Jakarta Terbanyak
39 menit lalu -
TNI-Polri Gandeng Warga hingga Pendeta Evakuasi Pilot Susi Air
45 menit lalu -
Ngucur Mas Ala Aipda Mohadi, Dengarkan Curhatan Warga Sambil Seruput Kopi Gratis
39 menit lalu -
Kejari Jelaskan Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di Sleman
9 menit lalu -
Shin Tae Yong Gelisah, PSSI Memohon ke Persija Jakarta dan Persib Bandung
59 menit lalu -
Bandara Paro Selalu Aman, Panglima TNI: Baru Sekarang Diserang KKB
56 menit lalu -
KPK Sebut Lukas Enembe Perintahkan Tukang Cukur untuk ke Singapura
40 menit lalu -
Klasemen Liga 1 2022 Setelah Arema Bekuk Rans FC: Debut Putu Gede Sempurna, Jan Olde Fantastis
31 menit lalu -
Beraksi di Rumah Kosong, Dua Maling Bersenjata Api Diamankan Polisi
47 menit lalu -
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hebat di Pabrik Kasur PT Gratec Jaya Indonesia Bogor
29 menit lalu -
Kajol Indonesia Dukung Ganjar Beri Bantuan BPJS dan Oli Murah Untuk Diver Ojol di Bogor
9 menit lalu -
Apa Itu HAARP? Proyek 'Senjata' AS yang Dituding Sebabkan Gempa Bumi di Turki dan Suriah
50 menit lalu
0
RUU Propinsi Bali Jadi Inisiatif DPR

Anggota Komisi II DPR RI dapil Bali, membidangi pemerintah daerah, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi menyebutkan, saat ini tinggal kekuatan elemen masyarakat Bali mengawal RUU Provinsi Bali agar lolos menjadi Undang-Undang.
"Sekarang kita tinggal bersatu mengawal dan memperjuangkan agar RUU Provinsi Bali bisa lolos menjadi Undang-Undang. Seluruh elemen, tokoh masyarakat kita harap memberikan dukungan maksimal," ujar Gus Adhi di sela-sela sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), di Hotel Aston, Denpasar, Senin (21/11) siang.
Kata Gus Adhi, RUU Provinsi Bali sudah ditetapkan menjadi RUU Inisiatif DPR bersama 7 provinsi lainnya, seperti Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Kalimantan Tengah. Provinsi Bali dan 7 provinsi lainnya ini dibentuk dengan menggunakan UUD Sementara, saat Indonesia berbentuk negara federasi bernama negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Dalam perkembangan kekinian, dasar hukum tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi.
Khusus untuk RUU Provinsi Bali, kata Gus Adhi, menjadi peluang Desa Adat untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Terutama terkait dengan bantuan anggaran dari pemerintah pusat. "Kita akan terus menyuarakan bahwa Desa Adat harus direalisasikan menjadi kearifan lokal dalam RUU Provinsi Bali dan harus mendapatkan bantuan anggaran secara sah dari APBN," tegas politisi Golkar asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Denpasar Utara ini.
Gus Adhi menyebutkan, Desa Adat adalah benteng adat dan budaya Bali, yang selama ini menghidupkan pariwisata Bali. "Desa Adat dan konsep Tri Hita Karana menjadi roh dan pelestari adat dan budaya Bali. Pariwisata Bali bisa eksis karena adat dan budayanya. Yang menjaga dan melestarikan adat dan budaya Bali itu adalah Desa Adat," tegas Gus Adhi. *nat
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali