-
Yuk Hilangkan Pegal-Pegal dengan Makan Bubur Sumsum
46 menit lalu -
Pesan Fadli Zon untuk Komjen Listyo Sigit, Menohok Banget
55 menit lalu -
Timnas Indonesia U-19 Jalani Karantina Mandiri di 2 Hotel Berbeda
34 menit lalu -
Deretan Potret Model Myanmar yang Sempat Jadi Biksu Selama 10 Hari
32 menit lalu -
Repsol Honda: Perkembangan Cedera Marc Marquez Memuaskan
22 menit lalu -
Ciong Melulu! Shionya Wajib Tolak Bala
35 menit lalu -
Wamenkes: Pemerintah Sangat Mendukung GeNose, Namun Perlu Diperhatikan Validasinya
16 menit lalu -
5 Korban Pesawat Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Berikut Identitasnya
14 menit lalu
Sah, APBD Kota Pariaman Tahun 2021 Sebesar Rp671,483 Miliar

Covesia.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD kota itu.
"Alhamdulillah DPRD telah menyetujui APBD Kota Pariaman untuk tahun anggaran 2021. Kami Pemerintah Kota Pariaman mengucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota dewan yang telah mampu menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui Raperda APBD Tahun 2021 menjadi perda," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin usai rapat paripurna pada Minggu (29/11/2020) kemaren.
Lanjut Mardison, dengan persetujuan dewan atas Raperda APBD Tahun 2021 ini, berarti telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kota Pariaman, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
Selain itu Mardison berharap, semoga kondisi perekonomian bisa segera pulih kembali agar masyarakat bisa bangkit dan keadaan Kota Pariaman kembali membaik.
"Kemudian pandemi Covid-19 dihilangkan oleh Allah, agar semuanya kembali normal, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman dapat fokus pada perogram pemulihan ekonomi," jelasnya.
Dikatakan Mardison, adapun anggaran yang disetujui untuk tahun 2021 sebesar Rp 671.483.709.418. Makanya itu, APBD ini disusun secara bersama-sama, yaitu pihak eksekutif dan legislatif, untuk itu kerjasama yang baik mari ditanamkan.
"Anggota DPRD punya tanggung jawab pengawasan pelaksanaan anggaran tersebut, dimana pengawasannya agar tepat sasaran," ucapnya.
Mardison menyampaikan, sampai saat ini pihaknya tetap berupaya mengembangkan potensi yang ada di Kota Pariaman hingga ketingkat desa atau kelurahan. Namun disamping itu, pemerintah juga tetap mengedepankan pendidikan yang layak untuk warganya dan kemajuan perekonomian masyarakatnya.
"Semoga saja dengan usaha bersama semua dalam hal ini Pemerintah dan DPRD, Kota Pariaman bisa bangkit dari dampak pandemi Covid-19 baik dari segi perekonomian maupun pendidikan," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora mengatakan, bahwa pengesahan Ranperda APBD 2021 menjadi perda sudah melalui pembahasan dan pengkajian, baik di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) hingga fraksi fraksi.
"Enam fraksi di DPRD dalam masukannya, meminta prioritas anggaran untuk pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, pendidikan di Kota Pariaman dan pembuatan palang pintu kereta api atau penugasan tenaga kontrak khusus untuk menjaga perlintasan kereta api sampai," jelasnya.
(per)