-
Hobi Main Motor, Ferry Maryadi Dapat Lampu Hijau dari Istri
46 menit lalu -
Cristiano Ronaldo Tampil Buruk, Fans Al Nassr Injak-Injak Jersey CR7
44 menit lalu -
BLT Subsidi Gaji Segera Cair di 2023? Ini Faktanya
38 menit lalu -
3 Kebiasaan Ini Membuat Pasangan Makin Cinta, Tak Mau Kehilangan Kamu
15 menit lalu -
Napoli vs AS Roma: Pahlawan itu Bernama Giovanni Simeone
13 menit lalu -
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini 30 Januari 2023
15 menit lalu -
Indra Bekti Menjalani Terapi Kedua, Begini Kondisinya Sekarang
10 menit lalu
Saksi Ungkap Ada Sprin dari Ferdy Sambo Terkait Amankan CCTV

JAKARTA - Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa menyatakan, bahwa AKP Irfan Widyanto sejatinya melaksanakan perintah yang sah soal pengamanan DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Radite saat bersaksi dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022) hari ini. Hal itu lantaran adanya Surat perintah (Sprin) penyelidikan yang dikeluarkan oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Adapun sprin itu diterbitkan pada hari pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022. Dalam sprin itu, ditunjukkan sejumlah pejabat Propam Polri hingga instansi terkait yaitu Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Saksi Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Jenazah Dilarang Dibuka
Awalnya, Radite menyatakan pihaknya diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus obstruction of justice kematian penyidikan kematian Brigadir J. Saat itu, dia belum mengetahui adanya sprin dari Sambo soal penyelidikan kasus tersebut.
"Yang pasti saya tidak pernah ditunjukkan pada saat pemeriksaan oleh penyidik," kata Radite dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Saat diperiksa Bareskrim, Radite mengungkapkan, bahwa dirinya memang sempat menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan AKP Irfan Widyanto tak sah karena tidak ada sprin. Namun, dirinya baru mengetahui adanya sprin terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:Misteri Aliran Dana Fantastis Rp100 Triliun di Rekening Brigadir J
"Kalau kaitannya dengan pasal penyelidikan kan harus ada sprin yang ditunjukkan makanya saya jawab melaksanakan sesuatu tanpa adanya sprin," ujarnya.