-
Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
59 menit lalu -
13 Serikat Pekerja Gugat Jokowi ke PTUN Terkait UU Cipta Kerja
48 menit lalu -
Hasil Thailand Masters 2023: Lewat Duel Sengit, Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Pulangkan Pasangan Taiwan
48 menit lalu -
Direktur Union Berlin Buka-bukaan Soal Isco Alarcon
34 menit lalu -
Peringati Isra Mikraj, Ganjar Khusyuk Mendengarkan Ceramah Ustaz Wijayanto
59 menit lalu -
Nomor Telepon Kasi sampai Kepala Dinas Surabaya Bakal Dipublikasikan Demi Cegah Pungli
55 menit lalu -
Tolak Usulan Moge Boleh Masuk Tol, Sahroni: Jangan Diskriminatif!
54 menit lalu -
Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
46 menit lalu -
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Menaker Ida: Indonesia Dukung Tercipta Kerja Layak
49 menit lalu -
Tabrakkan Kendaraannya ke Petugas, Polda Riau Tembak Mati Tersangka Penyelundupan Sabu 276 Kg
45 menit lalu -
Menkes Minta DKI Jakarta Turunkan Stunting Dua Kali Lipat
44 menit lalu -
Belum Pulih dari Cedera, David Rumakiek Curhat Betapa Rindunya Main Bersama Persib Bandung
30 menit lalu
Salahgunakan Narkoba, Dua Orang Pemuda di Padang Diamankan Polisi

Covesia.com - Dua Orang pria diamankan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Ganja.
Kasatresnarkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra membenarkan penangkapan 2 orang pria tersebut.
"Iya benar, hari ini kita baru selesai pengembangan, mereka sudah kita amankan semenjak Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 23.50 Wib lalu," ujar Al Indra, Senin (28/11/2022).
Al Indra melanjutkan keduanya masing-masing berinisial MAS (17) dan BPP (18) dan diamankan di pinggir jalan, Parkiran Rumah Makan Sederhana yang beralamat di Jalan Rasuna Said No. 81 A, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Selanjutnya Al Indra mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan Narkotika jenis Ganja.
"Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku MAS dan BPP yang sedang berada di atas satu unit sepeda motor jenis Honda merk Vario warna hitam tanpa Nomor Polisi di TKP penangkapan," terangnya.
Setelah itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan barang bukti kejahatan mereka, bukan hanya di TKP tapi polisi juga melakukan penggeledahan di tempat pelaku tinggal.
"Dari tersangka BPP ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus kertas warna coklat berisikan batang, ranting, daun dan biji diduga Narkotika jenis Ganja, satu unit Handphone android merk VIVO warna biru dan satu Unit Handphone andriid merk OPPO warna biru," jelasnya.
Kemudian dari tangan MAS ditemukan barang bukti berupa satu plastik bening berisikan batang, ranting, daun dan biji diduga Narkotika jenis Ganja dan satu linting sisa pakai yang sudah dicampur dengan tembakau yang digulung dengan kertas vapire diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan didalam sebuah lemari didalam rumah pelaku.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan kedua pelaku," jelasnya.
Selanjutnya terhadap Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.
(adi)