-
Pepe Cerita Kesulitannya Saat Bergabung ke Real Madrid pada 2007
54 menit lalu -
Demi Barcelona, Georginio Wijnaldum Akan Pergi dari Liverpool
51 menit lalu -
Puji Mason Mount, Frank Lampard Sindir Para Bintang Chelsea
46 menit lalu -
Jokowi Kaget Ada yang Mau Investasi di SWF USD20 Miliar
46 menit lalu -
Pesan Menyentuh Shin Tae-yong Usai Piala Dunia U-20 dan Piala Asia U-19 Batal
43 menit lalu -
Ketua DPRD Jembrana Sekeluarga Terpapar Corona
52 menit lalu -
5 Berita Terpopuler: Ibu Iriana Jokowi Lama tak Muncul, Ada yang Minta Tolong, Kondisi Rizieq Mengkhawatirkan, Gaji PNS
50 menit lalu -
Longsor Terjang Dua Desa di Kecamatan Busungbiu, Buleleng
46 menit lalu -
Seorang Buruh Tewas di Proyek Pasar Seni Sukawati
35 menit lalu -
Derby d Italia, Inter Milan Belum Selevel Juventus
44 menit lalu -
Beberapa Makanan yang Harus Dihindari Saat Batuk
50 menit lalu -
Rem Blong Truk Terguling, Dua Sopir Terlempar 2 Meter
33 menit lalu
Satgas Waspada Sikat 349 Investasi Bodong dan 1.026 Fintech Ilegal

JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) terus melakukan penindakan penawaran investasi dari entitas yang tidak berizin melalui peningkatan patroli siber (cyber patrol).
Tercatat Oktober 2020 Satgas Waspada Investasi menemukan dan memblokir 349 entitas investasi bodong dan menghentikan 1.026 fintech peer to peer (P2P) lending ilegal.
"Jadi bisa kita lihat penawaran investasi ilegal dan fintech ilegal sampai saat ini masih marak di tengah-tengah masyarakat," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam acara IDX Channel, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Bos OJK Curhat Terima Surat Komplain Setiap Hari
Dia juga menjelaskan terkait masih maraknya investasi dan fintech ilegal. Menurutnya para pelaku ini sangat mudah membuat aplikasi, situs web kemudian menawarkan investasi atau peminjaman ilegal dengan kemajuan teknologi saat ini kepada masyarakat.
"Dan pemahanan masyarakat yang masih rendah soal peminjanan online," ungkap dia.