-
Hasil Piala Asia Sepakbola Pantai 2023: Timnas Indonesia Kalah Tipis 4-5 dari China
54 menit lalu -
Pemain Timnas Indonesia Telat Gabung, Shin Tae-yong Pahami Posisi Pelatih Klub Liga 1
49 menit lalu -
Kisah Pesepakbola Argentina Carlos Raul Sciucatti, Rela Mondok di Pesantren Kalimantan demi Jadi Mualaf
53 menit lalu -
Jual Kartu Panini Edisi Piala Dunia 2022 Bergambar Lionel Messi, Pria Ini Raup Cuan Rp2,1 Miliar!
44 menit lalu -
Jelang Ramadhan 2023, Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar
25 menit lalu -
Hasil Barito Putera vs Persis Solo di Liga 1 2022-2023: Bungkam Tuan Rumah, Laskar Sambernyawa Menang 3-2!
51 menit lalu -
Bayar Uang Kembalian dengan Permen Bisa Didenda Rp200 Juta, Ini Aturannya
52 menit lalu -
2 Wonderkid Berbakat Liga 1 Ini Dilewatkan Shin Tae-yong Gara-Gara Kurang Teliti Memonitor Liga 1
36 menit lalu -
Bayar Tol Tanpa Berhenti Siap Diterapkan pada Akhir 2023
20 menit lalu -
Paguyuban Baraya Sunda Lestarikan Budaya Lewat Kaulinan Barudak Lembur
55 menit lalu -
Hasil Liga 1, Persis Hentikan Daya Kejut Barito
28 menit lalu -
Gandeng BuddyKu, Kadin Mudahkan Pelaku Usaha Lakukan Public Relations
38 menit lalu
Satlantas Polresta Jambi Periksa Kasus Kecelakaan Mobil Camry Pelat Merah, Tidak Ada SIM

JAMBI - Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Toyota Camry plat merah BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi terus mendapat perhatian publik.
Satlantas Polresta Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kecelakaan mobil dinas di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya surat ijin mengendarai (SIM) pengendara kendaraan tersebut.
BACA JUGA: Mobil Dinas DPRD Jambi Alami Kecelakaan Tunggal, Sopir Pelajar SMA dan Penumpangnya Wanita Bugil
"Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara mobil tidak ada SIM-nya, hanya ditemukan KTP," ujar Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023).
BACA JUGA: Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Tunggal, Pengemudi dan Penumpang Masih Dirawat
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kedua orang pengendara mobil tersebut adalah diduga pacaran.
"Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun," katanya.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus pelajar di Kota Jambi.