-
Liga Inggris: Liverpool Sedang Terpuruk, Alexander-Arnold Disuruh Minta Tolong ke Steven Gerrard
58 menit lalu -
Aturan Baru: CPNS Dilarang Berdomisili di Luar Daerah
55 menit lalu -
Laznas Chevron dan LKC Dompet Dhuafa Salurkan Paket Nutrisi
56 menit lalu -
Duh, Pria Ini Manfaatkan PSBB Ketat untuk Transaksi Narkoba
46 menit lalu -
Performa Impresif Paul Pogba Bikin Mino Raiola Kena Sindir Legenda Man United Ini
26 menit lalu -
Penyebab Greysia/Apriyani Kalah di Semifinal Toyota Thailand Open 2021
54 menit lalu -
Google Search Bawa Tampilan Baru untuk Versi Seluler
35 menit lalu -
Southampton vs Arsenal: Juara Bertahan Harus Tersingkir Lebih Awal
31 menit lalu -
Pertarungan Kontra Poirier Tak Perebutkan Sabuk Juara, Ini Komentar McGregor
45 menit lalu -
Gebuk Arsenal, Southampton Rusak Tren Positif Juara Bertahan Piala FA
36 menit lalu -
Komjen Listyo jadi Kapolri, KNPI dan Gemaku Langsung Lakukan Hal Ini
32 menit lalu -
VIDEO: 10 Aksi Terbaik NBA 23 Januari 2021, Slam Dunk Keren Jarrett Allen
58 menit lalu
0
Satpol PP Berangus 20 Baliho Bodong

Total, 20 baliho langsung diturunkan dan kini diamankan di Kantor Satpol PP setempat. Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menegaskan, penurunan baliho dilakukan untuk menertibkan wilayah sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. "Penertiban ini agar kota tidak kelihatan kumuh, maka kami langsung tertibkan baliho-baliho ini," ungkapnya.
Dikatakan, penurunan baliho dilakukan di seputaran jalur Denpasar - Gilimanuk, dari Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, hingga patung Adipura, wilayah Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. "Kami turunkan 20 baliho. Dari jumlah itu, ada baliho yang bodong alias tak beriizin dan kedaluwarsa," katanya.
Sarba menambahkan penurunan baliho yang menganggu ketertiban umum akan dilakukan berkelanjutan. Tindakan ini untuk menjaga tatanan kota agar selalu rapi. Dia mengimbau kepada pemilik atau pemasang baliho, jika sudah masa pemasangan habis, agar secara sadar menurunkan balihonya. ''Tujuannya, agar baliho tak sampai robek hingga menyebabkan wajah kota jadi kumuh," pintanya. *des
Dikatakan, penurunan baliho dilakukan di seputaran jalur Denpasar - Gilimanuk, dari Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, hingga patung Adipura, wilayah Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. "Kami turunkan 20 baliho. Dari jumlah itu, ada baliho yang bodong alias tak beriizin dan kedaluwarsa," katanya.
Sarba menambahkan penurunan baliho yang menganggu ketertiban umum akan dilakukan berkelanjutan. Tindakan ini untuk menjaga tatanan kota agar selalu rapi. Dia mengimbau kepada pemilik atau pemasang baliho, jika sudah masa pemasangan habis, agar secara sadar menurunkan balihonya. ''Tujuannya, agar baliho tak sampai robek hingga menyebabkan wajah kota jadi kumuh," pintanya. *des
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali