-
Polarisi Masyarakat Bisa Dicegah Jika Prabowo Jadi Wakil Jokowi di Pilpres 2024
47 menit lalu -
Pria Paruh Baya Tewas Akibat Terserempet Kereta di Cengkareng
48 menit lalu -
Brian Akhirnya Buka Suara Soal Keluar dari Sheila On 7, Ternyata
43 menit lalu -
Potensi Pasar Ekspor, RI-Tunisia Sepakati Perundingan Perdagangan
51 menit lalu -
Serba-Serbi Aspri Hotman Paris, Nomor 4 Sering Bikin Penasaran
30 menit lalu -
Sosok Emmeril Khan Mumtadz di Mata Teman-temanya
45 menit lalu -
Ahmad Dhani Tiba-Tiba Minta Maaf Saat Tampil di Panggung Java Jazz 2022, Ada Apa?
40 menit lalu -
Ayo, Bakat-Bakat Muda, Mendaftar jadi Bagian PSS Sleman
33 menit lalu -
KAI Commuter Evaluasi Penerapan Perubahan Operasional KRL
29 menit lalu -
Alissa Wahid & Gusdurian Izin ke Warga Muhammadiyah Lakukan Tahlil Doakan Buya Syafii Maarif
55 menit lalu -
Perpanjang Cuti, Ridwan Kamil Temui Polisi di Swiss Pantau Langsung Pencarian Anaknya
40 menit lalu -
Marcelo: Ini Pertandingan Terakhir Saya untuk Real Madrid
15 menit lalu
Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Tokoh Dayak Tersulut Emosi dan Akan Laporkan Edy Mulyadi

SAMARINDA - Tokoh adat dayak Kalimantan Timur (Kaltim) akan melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan penghinaan Kalimantan.
(Baca juga: Edy Mulyadi Sebut Pasar Ibu Kota Baru untuk Kuntilanak, Mardani: Perbedaan Pendapat Harus Cara Santun!)
Sebelumnya, Edy Mulyani yang menyebutkan Kalimantan tempat jin membuang anak. Videonya pun viral di media sosial
Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan, ucapan yang dilonarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan.
(Baca juga: Sebut Ibu Kota Baru Tempat Jin Buang Anak, HNW: Edy Mulyadi Bukan Kader PKS!)
Menurutnya, para tokoh politik yang tidak sepakat Kaltim menjadi ibu kota negara baru bisa menyampaikan penjelasan lebih relevan. Namun, video viral yang diduga Edy Mulyadi itu justu menyebutkan kata-kata yang menyakitkan.
"Kalau tidak sepakat, sampaikan dengan cara yang lebih elegan tanpa harus menyakiti atau menyinggung masyarakat maupaun kelompok adat tertentu," ucapnya.