-
Dalam Hal Olahraga, Georgina Rodriguez Akui Tak Mampu Imbangi Cristiano Ronaldo
50 menit lalu -
Contek Abu Dhabi, RI Bangun Taman Panel Surya di Indonesia Timur
47 menit lalu -
Mantan Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo Dikabarkan Meninggal Dunia
43 menit lalu -
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Lampung
56 menit lalu -
Praveen/Melati Girang Tembus Final Sekaligus Balas Kekalahan saat Indonesia Masters 2020
41 menit lalu -
Lihat Nih, Ekspresi Mayjen TNI Ignatius Saat Disuntik Vaksin Covid-19
40 menit lalu -
Bhayangkara Solo FC Dukung Pembatalan Shopee Liga 1 2020, Lanjut Musim Baru Tanpa Degradasi
50 menit lalu -
50 Kata-Kata Bijak Optimis, Hilangkan Rasa Pesimis
44 menit lalu -
Bolehkah Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Kata Peneliti
33 menit lalu -
Honor V40 Akan Dilengkapi Kamera Utama 50MP
57 menit lalu -
Donald Trump Sebentar Lagi Tamat, Ribuan Imigran Serbu Perbatasan Amerika Serikat
22 menit lalu -
Pesan Terakhir Korban Sriwijaya Air Asal Lampung
38 menit lalu
Sistem Gaji PNS Akan Diubah, Tak Lagi Tergantung Pangkat hingga Masa Jabatan

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN, sedang berupaya mempercepat bahan perumusan kebijakan pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan bahwa sistem kepangkatan PNS akan direformasi. Pangkat tidak lagi melekat pada seorang PNS. Ke depan, sistem gaji PNS juga akan lebih sederhana.
"Sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan," katanya dikutip dari keterangan persnya.
Terkait gaji, Paryono menjelaskan bahwa besarannya akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan.
"Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap. Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan," jelasnya.
Paryono mengatakan perumusan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab, berkaitan dengan regulasi lainnya seperti jaminan pensiun, hari tua dan kesehatan PNS.
Baca Selengkapnya: Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat atau Golongan