-
Paris Saint-Germain Kehilangan Mauricio Pochettino
52 menit lalu -
Polri Kerahkan 2 Pesawat danEnam Anjing Pelacak K9 ke Lokasi Gempa di Sulbar
57 menit lalu -
Yuk Hilangkan Pegal-Pegal dengan Makan Bubur Sumsum
36 menit lalu -
Pesan Fadli Zon untuk Komjen Listyo Sigit, Menohok Banget
45 menit lalu -
Timnas Indonesia U-19 Jalani Karantina Mandiri di 2 Hotel Berbeda
24 menit lalu -
Deretan Potret Model Myanmar yang Sempat Jadi Biksu Selama 10 Hari
22 menit lalu -
Repsol Honda: Perkembangan Cedera Marc Marquez Memuaskan
12 menit lalu -
Ciong Melulu! Shionya Wajib Tolak Bala
25 menit lalu
Sistem Gaji PNS Berubah, BKN: Kalau Turun Jadi Ribut

JAKARTA - Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berubah pada tahun depan. Tak lagi berdasarkan pangkat dan golongan. Lalu apakah akan merugikan PNS?
Seperti diketahui BKN melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan aturan teknis terkait pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.
Di mana sistem penggajian mendatang akan berubah dengan didasarkan pada beban kerja dan risiko kerja.
"Enggak lah. Enggak (merugikan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat atau Golongan
Paryono juga menyebut dengan sistem baru gaji PNS tidak akan berkurang. Apalagi gaji PNS ke depan didasarkan pada grade jabatan
"Ya kayaknya enggak (turun gajinya). Karena itu berdasarkan grade jabatan. Tentunya aspek itu juga diperhitungkan. Maksudnya ya kalau turun nanti jadi ribut. Karena nanti tunjangan itu adanya tunjangan kinerja dan kemahalan. Jadi kayak tunjangan jabatan, keluarga itu sudah dalam gaji," jelasnya.