-
Wajah Berubah Makin Cantik Setelah Bengkak, Via Vallen Operasi Plastik?
19 jam lalu -
Selamat Tinggal Boba, Ini 5 Tren Kuliner yang Bakal Hits di 2020
18 jam lalu -
Bermodalkan Botol Bekas, Pria ini Buat Pelindung Drone Unik
17 jam lalu -
Film Anyar James Bond Rilis Trailer, Akankah Lampaui Kesuksesan Skyfall?
19 jam lalu -
Digerebek di Klub Malam, Model Cantik Ini Ngamuk Ogah Tes Urine: Kenapa yang Lain Nggak?
19 jam lalu -
Yayasan AHM Bikin Lomba Film pendek, Ehh Ada Game Untuk Smartphone Juga Lho!
20 jam lalu -
Yamaha Xabre Bakal Disuntik Mati, Lho Kenapa?
16 jam lalu -
Tekiro Ikut Pameran Indonesia Manufacturing 2019, Ada Promo Apa Saja?
15 jam lalu -
Eks Pebalap Nascar Pecahkan Rekor Dunia Bangun Trek Hot Wheels Terpanjang
17 jam lalu -
Era Digital, Toyota Luncurkan Layanan Berbasis Aplikasi
14 jam lalu -
Berkendara Sambil Merokok Bisa Didenda Rp 750 Ribu
13 jam lalu -
30 Jaguar Ditemukan Naas Dalam Garasi Beratap Kaca
12 jam lalu
Soal Isu Menambah 6 Wakil Menteri, Jokowi: Belum

JAKARTA - Presiden Jokowi dikabarkan akan menambahkan sebanyak 6 kursi wakil menteri dalam kabinetnya. Namun, ia mengaku, rencana tersebut belum ada hingga saat ini.
Hal itu disampaikannya usai menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
"Belum (ada rencana)," ucap Jokowi, Minggu (10/11/2019).
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan bahwa sampai saat ini rencana mengenai penambahan wakil menteri hanya berdasarkan yang tertera di Peraturan Presiden (Perpres).
"Yang baru ada Prepesnya saja, kan baru Kemendikbud ya. Sempet dibicarakan Perpres 66 kalau enggak salah tahun 2019, terus soal Wakil Panglima TNI, (Perpres) 72 2019," papar Fadjroel.
Karena itu, kursi wakil menteri yang belum diterbitkan di dalam Perpres belum dibicarakan oleh Presiden Jokowi hingga saat ini. Fadjroel pun menyebutkan belum ditentukan kapan batas waktu soal penambahan wamen tersebut.
Baca Juga : Soal Munas Golkar, Jokowi : Itu Urusan Internal
"Jadi di luar itu seperti Pak Jokowi tadi katakan, belum dibicarakan. Jadi yang sudah terbit akan kita proses secepatnya, dalam proses," ungkapnya.
"Hak prerogatif presiden mengenai orang, mengenai kapan, itu Pak Presiden yang akan menentukan tetapi dari Mensesneg yang akan memprosesnya," tutup Fadjroel.