-
Hasil Drawing Piala Asia Futsal 2022: Timnas Futsal Indonesia Satu Grup dengan Juara Bertahan Iran
40 menit lalu -
Partai Nasdem tidak Usung Kader Internal pada Pilpres 2024
19 menit lalu -
Jemaah Haji Khusus Bakal Terima 'Insentif' Nilai Manfaat, Sebegini Besarannya?
57 menit lalu -
Indonesia Bahas Keamanan Siber di WEF
50 menit lalu -
Vaksinasi Anak di Lombok Tengah Mogok, Waduh pak
55 menit lalu -
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter
59 menit lalu -
RI Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan Belanda
35 menit lalu -
Persib Tim Besar, Pasti Punya Harapan Tinggi
37 menit lalu -
Ini Kekayaan Anwar Usman yang Menikahi Adik Jokowi
23 menit lalu -
AS Bakal Suntik Rp14,5 Triliun untuk Startup RI
19 menit lalu -
Muslim Uighur di China: Dokumen kepolisian ungkap penahanan massal serta kebijakan tembak di tempat bagi yang coba kabur
57 menit lalu -
Istri Bunuh Diri, Pria India Dihukum Penjara 10 Tahun karena 'Mahar Kematian'
43 menit lalu
Soal Kasus Satelit Kemenhan, Ini Kata Prabowo Subianto

JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merespons dugaan kerugian negara terkait kasus pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015. Prabowo mengatakan, perkara ini sedang diproses oleh pihak yang berwenang.
"Yang satelit itu lagi diproses," kata Prabowo di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (20/1).
Ia mengungkapkan, Kemenhan telah melakukan audit internal terkait pengadaan satelit tersebut. Namun, Prabowo tidak merinci perihal hasil audit itu.
"Ada (audit internal) dan kita sudah minta juga ke pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk audit," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek Satelit di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2015. Mahfud mengatakan, akibatnya negara mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Mahfud menjelaskan, hal ini berawal saat Satelit Garuda-1 telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada tanggal 19 Januari 2015. Sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia. Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali Slot Orbit.
Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan Slot Orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan negara lain. Kemenhan ingin membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) untuk mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur.
Kemenhan pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar dapat membangun Satkomhan tersebut. Selanjutnya, Kemenhan membuat kontrak dengan PT Avanti Communication Limited untuk menyewa Satelit Artemis pada 6 Desember 2015.
Namun, saat itu Kemenhan ternyata tidak memiliki anggaran untuk memenuhi keperluan tersebut. "Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat Satkomhan, Satelit Komunikasi Pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannya belum ada," kata dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (13/1).
Berita Terkait
- Menhan Prabowo Sebut Pembentukan Komcad akan Dilanjutkan
- Prabowo Akhirnya Buka Suara Soal Kisruh Kasus Satelit pada 2015
- Wamenhan Sebut Pentingnya Kolaborasi Perbarui Kebijakan Pertahanan Negara
- In Picture: Pilah Sampah di Kali Bekasi Kerahkan Tiga Kapal Bantuan Jerman
- Ujung Penyesalan Para Kaum Kufur Nikmat Kala Turunnya Azab