-
Dejan Lovren: Liverpool Sangat Merindukan Saya
45 menit lalu -
Jadi Presiden AS, Ini Cuitan Perdana Biden di Akun Resmi Presiden AS
52 menit lalu -
Martin Odegaard Akan Jadi Suksesor Mesut Oezil?
26 menit lalu -
Setelah Pergantian Kapolri, Calon Panglima TNI Bakal Memanas
55 menit lalu -
Mendengar Tuntutan Jaksa, Pembakar Mobil Via Vallen Bereaksi, Begini Kalimatnya
45 menit lalu -
Soal Covid-19, Joe Biden: Kita Bisa Atasi Virus Mematikan Itu
44 menit lalu -
Jaksa Cantik Ini Menangis, Katanya Malu Jadi Seorang Ibu
40 menit lalu -
Ingin Rasakan Pukulan Petarung MMA Jadi Alasan Pacquiao Tertarik Lawan McGregor
27 menit lalu -
BPBD: 100 Ribu Warga Banjarmasin Terdampak Banjir
50 menit lalu -
Chandra Pakpahan,SH Didapuk Sebagai Ketua LBH Pematangsiantar
38 menit lalu -
Destinasi yang Tawarkan Petualangan Bareng Dinosaurus, Seru!
25 menit lalu -
Link Live Streaming Pertandingan Liga Inggris: Fulham Vs Manchester United
40 menit lalu
Soal Vaksin Covid-19 Halal, Begini Kata Wapres

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut saat ini vaksin covid-19 sudah ada. Akan tetapi masih harus dilakukan proses uji klinis terlebih dahulu.
Menurut Ma'ruf, setelah melewati proses uji klinis, maka vaksin harus mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk memastikan agar vaksin tersebut aman sebelum disuntikan kepada masyarakat.
Baca juga: Demi Kelancaran Vaksinasi Covid-19, Wapres: Perlu Siapkan Data-Data
"Nanti vaksinnya itu sesudah melewati proses uji klinisnya sudah selesai, kemudian juga ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang sifatnya itu bahwa vaksin itu aman, punya kasiat, efektif dan kemanjurannya juga sudah dipertanggungjawabkan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
Setelah itu lanjut Ma'ruf, akan dilakukan sertifikasi lanjutan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini untuk memastikan jika vaksin covid-19 halal untuk diproduksi.
Baca juga: Bamsoet Dukung TNI-Polri Terlibat Dalam Vaksinasi Massal Covid-19
"Dan nanti juga kebolehan dipakai itu juga kita harapkan segera keluar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ucapnya.