-
Zlatan Ibrahimovic Terancam Absen Lawan Manchester United
44 menit lalu -
Lagi, Georgina Rodriguez Tampil Terbuka di Sampul Majalah
40 menit lalu -
FOTO: Gelar Latihan, Persib Bandung Panggil Pemain Cabutan
53 menit lalu -
Declan Rice Pede West Ham akan Finis di Papan Atas
36 menit lalu -
KSP: Keputusan Presiden Cabut Aturan Miras Tepat
59 menit lalu -
Pulang ke Persebaya Surabaya, Satria Tama Berambisi Ikuti Jejak Idola
46 menit lalu -
Jamu Spezia, Juventus Pincang karena Badai Cedera
27 menit lalu -
Hansamu Yama Pamit, Persebaya Merelakan Kepergiannya
56 menit lalu -
Erick Thohir Kumpulkan Mantan Menteri BUMN, dari Tanri Abeng hingga Rini Soemarno
35 menit lalu -
Pendidikan yang Bertumpu pada Akhlak adalah Keniscayaan
57 menit lalu -
KPK Geledah Rumah Pribadi Nurdin Abdullah, Amankan Uang Tunai dan Dokumen
55 menit lalu -
Hilang 15 Tahun, Seekor Kucing Dipertemukan Kembali dengan Pemiliknya
47 menit lalu
Soal Wacanakan Karantina Wilayah, Epidemiolog: Tak Jelas...

JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah secara terbatas guna menekan penularan Covid-19, yang jumlah kasusnya sudah lebih dari 1 juta per Selasa (26/1). Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai, wacana pemerintah tidak jelas.
"Saya tidak tahu maksud karantina wilayah terbatas itu apa?disebut terbatas itu dimana? Wilayah mana yang akan dikarantina? Apa bedanya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)? Tujuannya apa? Bagaimana prosedurnya?" katanya saat dihubungi Republika, Rabu (27/1).
Sebab, kata dia, karantina wilayah jika merujuk undang-undang (UU) Karantina adalah lockdown total. Artinya, pemerintah yang menanggung kehidupan hingga makanan masyarakatnya.
Dia mencontohkan, wilayah yang menerapkan karantina wilayah seperti di Wuhan, China yang benar-benar menutup kotanya beberapa waktu lalu. Namun, jika maksud karantina wilayah terbatas adalah jika ada warga yang positif Covid-19 dikarantina dan diisolasi, tempat itu kini telah tersedia dan tersebar di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, hotel, bahkan wisma haji.
"Lalu apa yang baru? Makanya, saya tidak mengerti apa maksud pemerintah akan melakukan karantina wilayah terbatas itu apa, harus jelas dulu. Semua harus punya perencanaan dan tertata, ada target dan tujuannya," katanya.
Dia mengkritik, pemerintah yang senang membuat nama baru pembatasan aktivitas. Menurutnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB tidak berbeda, hanya berganti singkatan. Namun, dia melanjutkan, beda singkatan itu tidak ada gunanya karena tidak mengurangi kasus Covid-19.
"Apa itu karena pemerintah panik?menurut saya tidak jelas, hanya respons panik. Lagipula siapa itu Muhadjir? Menko PMK kan?bukannya seharusnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang menetapkan pembatasan wilayah?" ujarnya.
Sebelumnya pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah secara terbatas guna menekan penularan Covid-19, yang jumlah kasusnya sudah lebih dari satu juta.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah terbatas hingga tingkat mikro. "Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu (27/1).
Berita Terkait
- Kemenkes Minta RS Swasta Gotong Royong Tampung Pasien Covid
- DIY Laporkan 427 Kasus Baru Covid-19, Sleman Tertinggi
- Kasus Covid-19 Menurun, Moskow Longgarkan Pembatasan Sosial
- Soal Wacanakan Karantina Wilayah, Epidemiolog: Tak Jelas...
- Pentingnya Peran Media dalam Gerakan Zakat