-
Turis Rusia Jalan-Jalan Tanpa Busana di Bali, Ngaku Punya Penyakit Tidur Berjalan
43 menit lalu -
Terkait Proyek Rempang Eco City, NCW Beri Pesan Penting ke Jokowi
52 menit lalu -
Revitalisasi, Kilang LNG Arun Bakal Jadi Hub Terminal
25 menit lalu -
Pembalap F1 Perempuan Pertama Bikin Heboh, Selengkapnya di Okezone Updates Hari Ini!
48 menit lalu -
Brentford vs Arsenal di Piala Liga Inggris 2023-2024: Mikel Arteta Bicara Peluang Rotasi Pemain The Gunners
45 menit lalu -
Head to Head Timnas Indonesia vs Timnas Uzbekistan: Garuda Muda Tidak Meyakinkan Jelang Duel di 16 Besar Asian Games 2023
31 menit lalu -
Pelaku Usaha Diminta Tak Sembarangan Pilih Platform Jualan
21 menit lalu -
Russia Accuses US, Britain of Helping Ukraine in Crimea Missile Attack
58 menit lalu -
Visi-Misi Sudah Lengkap, TPN Ganjar Bahas Persiapan Tim di Pusat dan Daerah
42 menit lalu -
Menaker Diminta Turun Tangan Atasi PHK Massal Smartfren
20 menit lalu -
Smartfren PHK Massal Ratusan Karyawan Tanpa Pemberian Uang Kompensasi
59 menit lalu -
Aturan Baru TikTok Shop Cs, Ini Sanksi jika Melanggar
48 menit lalu
Sri Mulyani Targetkan Dana Hibah LDKPI Rp10 Triliun
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan dana hibah untuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp10 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) telah menggelontorkan dana sebesar Rp8 Triliun.
"Saat ini dana LDKPI sebesar Rp8 triliun yang telah dikirimkan sejak 2022. Target kami suatu saat bisa mencapai Rp10 triliun untuk LDKPI atau Indonesian Aid Foundation," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung B Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Minggu (28/5/2023).
Nantinya, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah setiap tahun akan mengajukan dalam bentuk APBN. Dana tersebut nantinya digelontorkan sebagai dana abadi untuk LDKPI.
Dana tersebut pun ditujukan untuk memberikan bantuan secara konkrit bagi negara berkembang lainnya atau yang disebut sebagai kerja sama selatan-selatan (KSS).