-
Granit Xhaka: Semoga Aubameyang Bisa Pertahankan Performanya
52 minutes ago -
BLT Emak-Emak Cair, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
56 minutes ago -
Frank Lampard: Pemain Chelsea Harus Contoh Mason Mount
47 minutes ago -
Setia, Ini Sikap Georgina Rodriguez saat Cristiano Ronaldo Diterpa Isu Pemerkosaan
35 minutes ago -
PA 212 Harap Komjen Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Laskar FPI
57 minutes ago -
Pantau Dampak Erupsi Gunung Semeru, Mensos: Minimal Cadangan Makanan Harus Ada
50 minutes ago -
Cara Suzuki Ecstar Jaga Kekompakan Kedua Pembalapnya
58 minutes ago -
Gus Miftah: Polri Bukan Lembaga Dakwah, Komjen Listyo Penuhi Syarat Kapolri
51 minutes ago -
PSIS Sepakat Memulai Shopee Liga 1 Musim Baru
47 minutes ago -
Gedung Kongres diserang, apakah kelompok-kelompok milisi AS semakin aktif?
54 minutes ago -
Mutasi Virus Corona Berpotensi Terjadi Ketika Banyak Kasus
50 minutes ago -
Israel akan Hancurkan Masjid yang Tengah Dibangun di Hebron
46 minutes ago
Staf Ahli Edhy Prabowo yang Ditangkap Ternyata Mantan Caleg PDIP

GenPI.co - Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta yang juga mantan caleg dari PDIP ikut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah membenarkan Andreau Pribadi Misanta adalah anggota partai yang pernah menjadi Caleg DPR yang diusung pada Pemilu 2019.
BACA JUGA: Mengejutkan Isi Rekening Edhy Prabowo, Ternyata
Namun, kata Basarah, setalah Andreau Pribadi Misanta gagal menjadi caleg, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di partai.
"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Ahmad Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/11).
Basarah juga baru mengetahui bahwa Andreau Pribadi Misanta ternyata sudah menjadi Staf Ahli Menteri KKP.
Atas dasar itulah, Basarah mengatakan apabila kini Andreadu menyandang status tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster menjadi tanggungjawab pribadinya.
"Keberadaan saudara Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan, maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan," tegas Basarah.
Wakil Ketua MPR ini menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada Andreau Pribadi Misanta jika dia terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan kementerian KKP tersebut.
"Tentu sanksi tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan," imbuh Basarah.
BACA JUGA: Kartu ATM Staf Istri Edhy Prabowo, Isinya Astaga
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster beserta enam orang lainnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini: