-
Mikel Arteta Sedih Lihat Situasi Frank Lampard di Chelsea
46 menit lalu -
Makna di Balik Selebrasi Edinson Cavani
58 menit lalu -
Penguatan Sektor Pertanian di Era Covid-19, Pemenuhan Pangan 267 Juta Penduduk Indonesia
57 menit lalu -
Live Streaming Juventus vs Bologna Dapat Disaksikan di RCTI+
56 menit lalu -
Termasuk Man United vs Liverpool, Ini 6 Laga yang Disiarkan RCTI+ Minggu Ini
51 menit lalu -
Positif Covid-19 Naik Lagi, Sehari Tambah 13.632 Kasus
48 menit lalu -
Donghyun AB6IX Ungkap Belajar Bahasa Isyarat 'Terima Kasih', Alasannya Bikin Fans Terharu
59 menit lalu -
UI: Vaksin Berbasis DNA Masuki Tahap Uji Coba Imunitas Hewan
31 menit lalu -
RUU PKS Instrumen Tepat Menghadapi Darurat Kekerasan Seksual
47 menit lalu -
Dua Prajurit TNI Tewas Ditembaki KKB secara Membabi Buta di Intan Jaya
51 menit lalu -
Negara Tak Jadi Rugi Rp1,14 Miliar Berkat Asuransi
39 menit lalu -
Usai Laga Cornella vs Barcelona, Lionel Messi Diajak 'Berantem'
44 menit lalu
Struktur Baru KPK Masih Efisien

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara ihwal perubahan struktur lembaga antirasuah melalui Peraturan Komisi (Perkom) No 7 Tahun 2020.
Firli menegaskan KPK hanya menambah total 7 posisi jabatan baru. Terdiri dari 6 pejabat struktural, yaitu 1 pejabat eselon 1 dan 5 pejabat setara eselon 3, serta 1 pejabat non-struktural yaitu staf khusus.
"Penambahan tersebut setelah memperhitungkan jumlah penambahan jabatan baru, jabatan lama yang dihapus, dan penggantian nama/nomenklatur jabatan, baik pada kedeputian maupun kesekjenan," ucap Firli, Senin (23/11/2020).
Melalui Perkom Nomor 7 Tahun 2020 ini, KPK menambah beberapa posisi dan jabatan meliputi, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Baca Juga: Bertambah 7 Posisi Jabatan, Ini Struktur Baru KPK
Kemudian Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi; Direktorat Jejaring Pendidikan ;Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi; Direktorat Inisiasi dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat ;Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dan Akreditasi; Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 - 5 (5 jabatan).
Lanjutnya ada Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Inspektorat; Direktorat Manajemen Informasi; Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi; Bidang Perencanaan Strategis; Bidang Organisasi dan Tatalaksana; Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko; Bagian Pemberitaan; Bagian Diseminasi dan Publikasi; Sekretariat Inspektorat; Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi; Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat; dan Staf khusus.
Kemudian terdapat 16 nama jabatan lama yang dihapus, Penasihat; Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat/PIPM; Koordinator Wilayah (ada 9 jabatan korwil yaitu korwil 1 s.d 9); Direktorat Pengawas Internal; Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat; Bagian Renstra Ortala; Bagian Pemberitaan dan Publikasi; Sekretariat PIPM.
Firli melanjutkan dibtingkat eselon 1 terdapat penambahan 2 nama jabatan namun ada penghapusan 1 jabatan lama yaitu deputi PIPM. Kemudian di tingkat eselon 2 terdapat penambahan 11 jabatan baru, namun juga penghapusan 11 jabatan lama.
"Sedangkan di tingkat eselon 3 terdapat penambahan 8 nama jabatan baru dan penghapusan 3 jabatan lama. Penambahan 2 nama jabatan baru pada eselon 1 yaitu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Pendidikan dan Peran serta masyarakat adalah dalam rangka merespon amanat Pasal 6 huruf b dan d terkait pelaksanaan tugas Koordinasi dan Supervisi dan Pasal 7 ayat (1) huruf c, d dan e UU KPK,"urainya.