-
Timnas Indonesia U-16 Juara Piala AFF U-16 2022, Bima Sakti: Ini Kado untuk HUT Ke-77 RI!
53 menit lalu -
Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022
30 menit lalu -
Budaya Antikorupsi Makin Membaik, Pengamat: Hasil Kerja Sistemik KPK Era Firli
46 menit lalu -
Fakta Banyak Warga RI Berobat Ke Luar Negeri, Nilainya Fantastis Rp110 Triliun/Tahun
46 menit lalu -
Usai Pemekaran Wilayah di Papua, Diperlukan Akselerasi Pembangunan
53 menit lalu -
Agendakan Raker Terbuka, Komisi III DPR Bakal Cecar Kapolri Soal Kasus Brigadir J
46 menit lalu -
Begini Kronologi Siswi SMA Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Bali, Miris
41 menit lalu -
Harga Emas Hari Ini Menanjak di Atas Level Psikologis, Ternyata Ini Penyebabnya
21 menit lalu -
Driver Ojol Cabul di Bali Diciduk, Aksinya Bikin Siswi SMA Teriak Histeris
51 menit lalu -
Pengamat: Dulu KPK Kejar Setoran OTT, Kini Bangun Sistem dan Budaya Antikorupsi
18 menit lalu -
Borussia Dortmund Petik Kemenangan Kedua Berkat Andil 2 Remaja
33 menit lalu -
Pemain Timnas U-16 Indonesia Lakukan Hal Tak Biasa, Pelatih Vietnam Beri Pujian
29 menit lalu
0
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Tabanan Siaga 24 Jam

Layanan 24 jam penuh tersebut telah diterapkan sejak 20 Juni lalu untuk memberikan kemudahan bagi partai politik untuk berkoordinasi dengan jajaran KPU. Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa menegaskan layanan 24 jam diwujudkan dengan memberlakukan sistem piket bagi jajaran KPU Tabanan. Ada dua orang yang ditugaskan untuk piket dengan waktu berbeda. Setiap Sabtu dan Minggu piket diberlakukan 2 shift, mulai dari pukul 08.00 wita - 17.00 wita, dan dari pukul 17.00 wita sampai 08.00 wita (esok harinya). Sementara hari biasa diberlakukan satu shift, dari pukul 17.00 wita sampai 08.00 wita. "Terbosan ini dari KPU pusat sesuai tagline integritas 24 jam," ujar Weda Subawa, dihubungi , Minggu (26/5).
Menurutnya layanan 24 jam ini diberlakukan bertujuan untuk memberikan pelayanan terkait dengan Pemilu 2024 terutama tentang pendaftaran partai politik. "Kalau ada yang bertanya seputaran Pemilu 2024 kita bisa layani 24 jam, karena kita siaga. Terutama dari partai politik yang mencari informasi tentang syarat pendaftaran partai politik," kata Weda Subawa.
Menurut Weda Subawa, sejak dibukanya layanan 24 jam ini, sudah ada partai politik yang berkomunikasi mengenai kelengkapan berkas untuk pendaftaran parpol. "Sebelum dibukanya layanan 24 jam untuk persiapan Pemilu 2024, parpol sudah banyak yang mengundang KPU untuk agenda pendidikan partai politik. Nanti KPU juga akan akan mengundang parpol untuk bintek (bimbingan teknis) persiapan Pemilu 2024," tegasnya.
Weda menambahkan saat ini pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 terpusat di KPU RI. Untuk verifikasi administrasi dan faktual dilakukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. *des
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali