0
Thumbs Up
Thumbs Down

Teddy Terima Uang SGD27.300 Hasil Jual Sabu Sitaan, Diantar ke Rumah Jagakarsa

okezone
okezone - Thu, 02 Feb 2023 23:28
Dilihat: 108
Teddy Terima Uang SGD27.300 Hasil Jual Sabu Sitaan, Diantar ke Rumah Jagakarsa

JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa Putra disebut telah menerima uang sebanyak SGD 27.300 atau Rp300 juta dari hasil jual beli sabu sitaan hasil ungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan terhadap Teddy yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

BACA JUGA:Waketum PBNU Tegaskan Siapa Pun Boleh Ucapkan Selamat 1 Abad NU

Jaksa menjelaskan, uang itu diterima Teddy dari mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara atas hasil penjualan 1 kg sabu ke Linda Pujiastuti alias Anita Cepu di wilayah Jakarta Barat.

Di mana sebelumnya, Dody dihubungi oleh Arif Hadi Prabowo, yang menyampaikan pesan dari Teddy, untuk berkunjung ke rumah Teddy di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Backup Kepolisian di Papua, Panglima TNI: Daerah yang Kerawanan Tinggi Ditindak Tegas dengan Senjata

"Selanjutnya Dody menyerahkan paper bag kecil yang didalamnya berisi mata uang singapura sejumlah 27.300 SGD (dua puluh tujuh ribu tiga ratus dolar singapura) dari hasil penjualan narkotika jenis sabu kepada terdakwa (Teddy) di ruang tamu rumah terdakwa," ungkap JPU dalam persidangan, Kamis.


Untuk diketahui, uang itu awalnya berjumlah Rp300 juta dari hasil penjualan sabu yang dilakukan oleh Linda, lalu ditukar oleh Dody dan Fatulah Adi Putra dalam bentuk dolar singapura di Bank BCA Cibubur Arumdina dan di Perusahaan Penukaran Mata Uang Asing Dolar sia Cibubur.

Sumber: okezone

Teddy Terima Uang SGD27.300 Hasil Jual Sabu Sitaan, Diantar ke Rumah Jagakarsa

Teddy Terima Uang SGD27.300 Hasil Jual Sabu Sitaan, Diantar ke Rumah Jagakarsa

Teddy Terima Uang SGD27.300 Hasil Jual Sabu Sitaan, Diantar ke Rumah Jagakarsa

Teddy Terima Uang SGD27.300 Hasil Jual Sabu Sitaan, Diantar ke Rumah Jagakarsa

Teddy Terima Uang SGD27.300 Hasil Jual Sabu Sitaan, Diantar ke Rumah Jagakarsa

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya