0
Thumbs Up
Thumbs Down

Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut Divonis 9 Tahun, RPA Perindo Apresiasi

okezone
okezone - Wed, 29 Mar 2023 15:53
Dilihat: 61

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus pemerkosaan terhadap SAJ (13) yakni SCB alias B dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Denda Rp1 miliar jika terdakwa tidak mampu membayar maka dikenakan hukuman (subsider) kurungan enam bulan.

Selain itu, terdakwa disangkakan dengan UU TPKS yang baru, yakni pasal 30 UU TPKS nomor 12 tahun 2022 dengan hukuman ganti rugi atau restitusi Rp27,56 juta subsider satu tahun kurungan badan.

RPA Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang melakukan pendampingan terhadao korban mengapresiasi putusan majelis hakim.

"RPA Perindo kami memberikan apresiasi untuk putusan yang tinggi yaitu hukuman 9 tahun penjara denda Rp1 miliar," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di PN Jakarta Utara, Rabu (29/3/2023).

Jeannie berharap, dengan adanya hukuman yang tinggi ini dapat mengurangi angka pemerkosaan anak di bawah umur.

"Semoga hukuman yang tinggi sembilan tahun ini dapat memberikan efek jera, jangan lagi ada tindakan pemerkosaan bagi anak di bawah umur," ujarnya.


Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu sedari awal memberikan pendampingan.

Sumber: okezone

Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut Divonis 9 Tahun, RPA Perindo Apresiasi

Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut Divonis 9 Tahun, RPA Perindo Apresiasi

Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut Divonis 9 Tahun, RPA Perindo Apresiasi

Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut Divonis 9 Tahun, RPA Perindo Apresiasi

Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut Divonis 9 Tahun, RPA Perindo Apresiasi

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya